
Seperti perampokan Senin (28/9) Pukul 23. 30 wib, di Pegadaian Basangsal sari. para
perampk tak segan melukai korban,beruntung
Jajaran Pores Jember berhasil meringkus komplotan begal dari empat pelaku utama
dan empat penadahnya, di jebloskan ke deruji besi Polres Jember
Jajaran Polres Jember, Unit Resmob selatan yang
dibawah komando Aiptu Rahmad, tak segan untuk menghadiahi timah panas di kaki
dua pelaku, Moh Duladim (32), Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan dan Hasan
Basri (25), Warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, yang kerap meneror
warga dengan aksi kejahatannya. Mereka bahkan dikenal tidak segan menyakiti
korbannya dengan senjata tajam jika melawan.
Selain itu Rudi (19), dan
Imam Saroni (19), keduanya warga Desa Bagon, Kecamatan Puger, tidak puas dengan
tangkapanya dari empat pelaku utama dikembangkan lagi, sehingga menangkap empat
penadah beserta sembilan sepeda motor sebagai barang bukti diduga dari hasil
rampasanya.
Kepala Bagian Pembinaan
(KBO), Iptu Sujilan kepada beberapa wartawan membenarkan jajaran unit Resmob
selatan dibawah komando Aiptu
Rahmad, telah berhasil melumpuhkan dua pelaku utama dengan timah panas karena
mau melarikan diri, saat dikepung ditempat tongkronganya, dan dua pelaku serta
para penadah
Dari tangan tersamgka
diamankan sembilan sepeda motor barang bukti, antara lain Vixion Putih, Mio Soul Putih, F1
Orenge, Satria, Mio Merah, Beat Merah, Vega ZR Hitam, Vario Hitam, Tiger Hitam dan
tiga unit sepeda motor Mio Hitam, dan Dua Beat Putih sebagai sarana pelaku.”Jelas
Sujilan Selasa (29/9)
Lanjut Sujilan “Selain itu
juga mengamankan sebuah clurit dan pisau penghabisan, besrta sebuah konci T,
yang berhasil disita oleh petugas diduga sebagai alat saat melakukan aksi
pembegalan, di jalan umum dan di jalan persawahan di wilayah Jember Selatan Puger,
Ambulu dan Balung. “Papar sujilan
Tambah Sujilan Tersangka
bisa dijerat dengan pasal 363 Pencurian dengan pemberatan teramcam max Sembilan
tahun penjara dan Pasal 480 sebagai penadah barang curian maupun hasil dari
kejahatan bisa terancam penjara selama-lamanya empat tahun “ Pungkas Sujilan
Aksi Senin siang (21/9),
disamping perhiasan dan uang puluhan juta rupiah raib, komplotan perampok ini
juga menganiaya dua orang pegawai serta seorang Satpam unit Pegadaian kecamatan
Bangsalsari, akibatnya mereka harus dibawa kerumah sakit. (Edw)