Translate

Iklan

Iklan

Panwascam Kembali Bersihkan APK Cabup Jember

9/04/15, 09:00 WIB Last Updated 2015-09-04T18:25:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) Wuluhan, Jum’at (4/9) dini hari, sekitar pukul 01.30 tertibkan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati Jember.

Ketua Panwascam Wuluhan, Aris Tyonata mengatakan, pembersihan APK itu dilakukan bersama sejumlah anggota Pol PP beserta anggota Polsek Wuluhan. “Kami bekerjasama dengan Pol PP Wuluhan untuk membersihkan APK paslon cabup, karena panwascam adalah rekomendator. Sedangkan eksekutor pembersihan APK tersebut adalah Pol PP,” ujarnya

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembersihan APK pihaknya juga melibatkan aparat polisi. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi penolakan oleh simpatisan maupun tim pemenangan paslon. Karena ada perubahan peraturan terkait penertiban APK tersebut.

“Jika pemilu sebelumnya, APK yang dipasang di lahan pribadi dan posko pemenangan tidak dicopot. Namun pada pilkada ini, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 dan Peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2015 tentang kampanye, menyatakan semua APK paslon baik di lahan pribadi maupun di posko pemenangan semuanya harus dibersihkan. Maka sebagai langkah antisipasi, kami meminta bantuan pengamanan dari Polsek Wuluhan untuk mengantisipasi penolakan simpastisan dan tim pemenangan,” terangnya.

Selanjutnya, sambung Aris, semua APK paslon akan disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. “Sesuai peraturan, untuk tiap desa atau kelurahan akan disediakan dua APK berupa spanduk paslon serta 20 umbul-umbul untuk tiap paslon ditingkat kecamatan. Dan semua materi kampanye tersebut disediakan oleh KPU,” paparnya.

Sedikitnya ada 50 titik APK yang dibersihkan oleh Panwascam Wuluhan, yang tersebar di tujuh desa. Sejumlah APK itu diantaranya adalah baliho, spanduk dan umbul-umbul kedua paslon yang dipasang di sepanjang jalan raya kecamatan maupun jalan pedesaan. (min)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwascam Kembali Bersihkan APK Cabup Jember

Terkini

Close x