
Ketua Panwascam Wuluhan,
Aris Tyonata mengatakan, pembersihan APK itu dilakukan bersama sejumlah anggota
Pol PP beserta anggota Polsek Wuluhan. “Kami bekerjasama dengan Pol PP Wuluhan
untuk membersihkan APK paslon cabup, karena panwascam adalah rekomendator.
Sedangkan eksekutor pembersihan APK tersebut adalah Pol PP,” ujarnya
Menurutnya, dalam
pelaksanaan pembersihan APK pihaknya juga melibatkan aparat polisi. Hal itu
dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi penolakan oleh simpatisan
maupun tim pemenangan paslon. Karena ada perubahan peraturan terkait penertiban
APK tersebut.
“Jika pemilu sebelumnya,
APK yang dipasang di lahan pribadi dan posko pemenangan tidak dicopot. Namun
pada pilkada ini, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 dan Peraturan
Bawaslu nomor 10 tahun 2015 tentang kampanye, menyatakan semua APK paslon baik
di lahan pribadi maupun di posko pemenangan semuanya harus dibersihkan. Maka
sebagai langkah antisipasi, kami meminta bantuan pengamanan dari Polsek Wuluhan
untuk mengantisipasi penolakan simpastisan dan tim pemenangan,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Aris,
semua APK paslon akan disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
“Sesuai peraturan, untuk tiap desa atau kelurahan akan disediakan dua APK
berupa spanduk paslon serta 20 umbul-umbul untuk tiap paslon ditingkat
kecamatan. Dan semua materi kampanye tersebut disediakan oleh KPU,” paparnya.
Sedikitnya ada 50 titik
APK yang dibersihkan oleh Panwascam Wuluhan, yang tersebar di tujuh desa.
Sejumlah APK itu diantaranya adalah baliho, spanduk dan umbul-umbul kedua
paslon yang dipasang di sepanjang jalan raya kecamatan maupun jalan pedesaan. (min)