Translate

Iklan

Iklan

Satpolair Agar Berkoordinasi Dengan Disnakperikel

9/09/15, 17:15 WIB Last Updated 2015-09-10T10:39:07Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Buntut ketegangan Satpolair dan nelayan di Pantai Payangan disorot berbagai fihak. Kejadian dipicu ketika tersebar isu Satpolair akan tangkap pencari nener (Bibit udang lobster; red).

Bahkan nyaris bentrok. Pasalnya pada saat itu Senin (7/9) warga sempat mengepung petugas yang sudah di pesisir pantai. Ketegangan mereda ketika petugas mengaku hendak mensosialisasikan peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan yang melarang nelayan mencari Nener. Kata Hariyanto, salah seorang nelayan,

Menanggapi kejadian itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mina Bahari, Moh Sholeh menilai, bahwa apa yang dilakukan Satpolair melampaui kewenangannya. Karena menurutnya, sosialisasi itu seharusnya menjadi wilayah Dinas Peternakan Dan Perikanan, Kelautan (Disnakperikel) Jember.

“Apalagi waktu dan tempat yang dipilih tidak tepat. Mana ada sosialisasi pukul 5 pagi, dan dilaksanakan di pinggir laut. Oleh karena itu, tidak tepat jika Polair beralasan sosialisasi peraturan menteri, karena polisi adalah alat negara yang bertugas melakukan penindakan hukum,” katanya, Rabu (9/9).

Sholeh menganggap, apa yang dilakukan oleh nelayan di Pantai Payangan tidaklah melanggar peraturan. Sebab, mereka hanya mencari Nener yang oleh masyarakat setempat disebut Benur yakni bibit udang lobster. Alat yang dipakai menangkap juga dengan jaring tradisional dan serok (jaring ukuran kecil).

“Saya kira tidak mungkin nelayan menggunakan potasium atau bahan kimia lain. Karena nelayan menangkapnya untuk dijual dalam keadaan hidup, dan itu tidak berdampak terhadap ekosistem laut maupun perkembangbiakan udang,” jelasnya.

Diakui Sholeh, memang ada Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/Permen-KP/2015, tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus Pelagicus spp.). Namun, peraturan itu hanya mengatur tentang penangkapan  lobster yang tengah bertelur, serta hasil tangkapan yang dijual ke luar negeri.

Lebih lanjut Sholeh menghimbau, apabila ada peraturan baru yang menyangkut tentang nelayan dan kelautan, pihak Satpolair agar berkoordinasi dengan Disnakperikel Jember. “kedepan, Satpolair harus koordinasi dulu dengan Disnakperikel sebelum turun ke nelayan,” tegasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpolair Agar Berkoordinasi Dengan Disnakperikel

Terkini

Close x