Translate

Iklan

Iklan

Seluruh PNS Diminta Lengkapi Data Adminduk

9/04/15, 21:17 WIB Last Updated 2015-09-07T14:19:51Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna menertibkan dokumen Administrasi Kependudukan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan penertiban seluruh pegawai baik sebelumnya CPNS maupun  K 2 yang baru saja dilantik.

Himbauan melegalisir surat-surat Administrasi Kependudukan (Adminduk) diperuntukan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik sebelumnya CPNS maupun  K 2 yang baru saja dilantik”, kata Kepala Dispendukcapil Kapubaten Jember Arif Cahyono  Jumat, (4/9)

Masih kata Arif, pihaknya menghimbau agar para pegawai tidak perlu datang langsung ke Dispenduk, akan tetapi dibuatkan kolektif saat akan mengurus surat surat tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran dan yang lain sebagainya.

Arif menjelaskan, di Jember sendiri ada 18 ribu PNS. Bisa dibayangkan jika semuanya datang untuk melegalisir dokumen adminduk. Hal ini akan membuat padat Kantor Dispenduk di Jalan Jawa dan tak cukup tempat untuk melayani, belum lagi masyarakat umum.

Lebih lanjut Arif berharap pendataan adminduk di masing-masing Satker atau SKPD dilakukan secara kollektif agar efektif dan efisien. “Masing-masing PNS jauh-jauh hari agarmempersiapkan data miliknya. ketika diperlukan tinggal diserahkan, tidak seperti sekarang yang harus mengantri dan berdesakan dengan masyarakat umum”, harapnya.

Salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Jember Budi W ketika ditemui mengatakan saat ini dirinya memenag sedang mengurus data adminduk kepegawaian. “Saat ini memang benar kami diminta membuat akte kelahiran oleh kantor, untuk melengkapi persyaratan, ujarnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seluruh PNS Diminta Lengkapi Data Adminduk

Terkini

Close x