Translate

Iklan

Iklan

Tertibkan Atribut Pilkada, Satpol PP Pakai Anggaran Sendiri

9/16/15, 16:55 WIB Last Updated 2015-09-22T09:59:18Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski Pesta Demokrasi, Pemilihan Kepala dan Wakil kepala Daerah yang akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang semakin dekat, beberapa APK tampak masih  bertebaran.

Untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang beredar diluar ketentuan Undang-undang, baik berupa Baliho, Spanduk, Banner, Umbul-umbul, Stiker dan sebagainya, Panwaslih menggandeng Satpol PP, Dishub dan Satlantas Polres Jember.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember M Suryadi membenarkan adanya kerjasama dengan Panwaslih. “ Memang kami ada koordinasi dengan Panwaslih dan mendapat rekomendasi terkait penertiban APK paslon yang ada di masyarakat mas. semuanya sudah kami jalankan”, katanya Rabo (16/9).

Masih kata Suryadi, untuk penertiban yang lebih spesifik di kendaraan baik pribadi maupun kendaraan umum masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak Panwalih dan secepatnya jika sudah ada siap untuk dilakukan penertiban.

Saat disinggung masalah dana penertiban, Suryadi menjelaskan diambil dari dana operasional internal Kantor Satpol PP Pemkab Jember. “Kami tidak menerima dana dari manapun mas, kami hanya memaksimalkan dana operasioanal internal. Walaupun minim tetap melaksanakan tugas secara maksimal”, pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tertibkan Atribut Pilkada, Satpol PP Pakai Anggaran Sendiri

Terkini

Close x