
DPTb1 merupakan tahapan
lanjutan seusai pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Ada sebanyak 537 warga
yang tidak masuk ke dalam DPT dan terjaring ke dalam DPTB1 ini. Jumlah itu
terdiri dari 260 pemilih laki – laki dan 277 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU
Jember, Achmad Anis.
Jumlah tersebut tersebar
di 182 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 57 desa / kelurahan di Kabupaten
Jember. Dengan adanya tambahan jumlah pemilih tersebut berarti pemilih dalam
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2015 ini akan bertambah.
Sebelumnya, jumlah DPT
Jember dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Jember 2015 ini sebanyak
1.892.435 pemilih. Terdiri dari 935.935 pemilih laki – laki dan 956.500 pemilih
perempuan. Artinya, dengan tambahan pemilih dari DPTb1 ini, maka jumlah pemilih
di Jember sebanyak 1.892.972 pemilih.
Divisi Teknis dan Data KPU
Jember, Habib M. Rohan menyampaikan, DPTb1 merupakan salah satu tugas dan upaya
pelaksana Pemilu untuk memvalidkan data daftar pemilih. Upaya ini untuk
memastikan pemilih benar – benar mendapatkan hak pilihnya.
“Jadi, kami berupaya
maksimal agar semua warga Jember yang berhak memilih bisa menyalurkan hak
pilihnya 9 Desember mendatang,” ujar Rohan.
Sementara itu, Ketua
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Jember, Dima Akhyar, menilai,
data daftar pemilih dalam DPTb1 ini valid dan bebas dari persoalan. Menurut
Dima, jumlah yang diproses dalam DPTb1 ini jauh lebih sedikit dibandingkan
pemutakhiran DPT. Sehingga potensi terjadinya kesalahan sangat minim.