
Agar ada efek jerah, mereka melaporkan Oknun Guru tersebut, ke
Mapolsek Bangsalsari, “Dengan hadapan terlapor jerah tidak melakukan perbuatan
yang kejam lagi, seperti yang dialami oleh anak saya Fudin, kepada siswa yang
lain“ kata Ibu Korban Timarwah Kamis
(8/10)
Menurut Timarwah (50) kejadian ini diketahui
ketika sepulang dari Jualan di Pasar, mendengar kalau anaknya menjadi Korban
Pemukulan oknum Guru Mate-matika alias Heru Wicaksono (Terlapor),lalu dirinya mendatangi sekolah yang tidak jauh dari rumah
sekitar 150Meter.
Namun kedatangan Timarwah bersama
salah-satu Kakak Korban, malah mendapat intimidasi dan disuruh menandatangani Surat
Pernyataan Perdamaian yang disiapkan terlebih dahulu. "Jika saya tidak
tandatangan, Anak saya akan dikeluarkan atau ijasahnya akan ditahan”, tambahnya.
“Saya tidak tahu apa yang saya
tandatangani itu karena saya tidak bisa membaca dan tidak dibacakan sebelunya,
sehingga saya tidak mengerti isi surat itu, setelah tandatangan terlapor minta
damai tidak dilanjutkan ke polisian sambil menyalami dan memberikan amplop berisi
uang. keesokan harinya amplop saya kembalikan kepada salah satu guru disekolah
Bu Lestari oleh kakak Korban Siti Musliha” Jelas Timarwah
Untuk itu Timarwah datang ke polsek guna
mencabut surat yang sudah terlanjur ditandatangani, dan berharap diproses
sesuai hukum yang berlaku “siapa yang rela kalau anaknya jadi korban pemukulan
di depan rumah yang di saksikan ayahnya dan orang banyak, dengan hadapan terlapor
jerah tidak melakukan perbuatannya kepada siwa yang lain “Pungkasnya
Kapolsek Bangsalsari AKP
Bambang Purwo Sutopo SH, membenarkan atas laporan koban pemukulan salah seorang
guru, HW, keluarga tidak menerimakan perbuatan terlapor, meski Keluarga telah
menandatangani surat pernyataan, dan telah menerima amplop, namun dikembalikan”Jelas
AKP Bambang
Tambah Bambang SP,
Pihaknya akan secepatnya memanggil terlapor dan kepala sekolah, untuk
diklarifikasi apa yang terjadi sebenarnya, yang membuat terlapor bertidak main
hakim sendiri, yang dilakukan dihadapan orang tua korban yang bisa memicu
terjadinya kekerasan “Pungasnya (Edw)