
Meski akrab, tidak tahu jika ia
memiliki kelainan sex. baru sadar setelah mendengar penuturan anaknya “saya
kaget, setelah anak saya cerita kejadian yang dialaminya di kamar mandi,” kata
orang tua BA, asal Klojen Kabupaten Malang.
Kedatangannya ke Jember kata orang
BA yang enggan disebutkan namanya, dalam rangka untuk bertamasya bersama
keluarganya ke Papuma Jember. Karena kecapekan, ia bersama istri dan anaknya bermalam di rumah Rois ujar orang tua
BA.
Peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi pada Minggu (8/11) pagi, setelah bermalam di rumah Rois. Ketika itu anaknya sedang mandi di kamar mandi. Namun tiba-tiba pria yang ternyata belum punya istri ini masuk ke dalam kamar mandi.
Terjadi keribuatan di dalam kamar mandi. Ia pun mendengar keributan itu dan mencari sumber keributan. Ternyata di dalam kamar mandi sudah ada Rois yang masuk di dalam kamar mandi, sehingga sampai teribat keributan. "Ya terus saya laporkan ke polisi," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP. Agus Supriyanto, menjelaskan, pelaku telah dilimpahkan ke Polres Jember oleh Kepolisian Sektor Wuluhan. “Benar kami menahan pelaku, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk kami periksa,” ujar Agus Supriyanto, Senin (9/11).
Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) pasal 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (edw)