
Pasalnya beredarnya
obat-obatan terlarang tersebut meracuni pemuda hingga anak-anak, khususnya di
Dusun Gayam Desa Rambi Gundam, Kecamatan Rambipuji Jember Jawa Timur. Umumnya
pemuda dan anak-anak di kabupaten Jember.
Pantauan wartawan aksi malam hari, berbekal
poster dan berbagai tulisan sindiran buat penegak hukum sebagai berikut, Berantas
Narkoba, dan Miras - Narkoba Ironis Bila Kebal Hukum, serta Brantas Miras yang
Merusak lingkungan, Tangkap Bandar Miras Obat Terlarang tak boleh Kebal Hukum
"Bubarkan".
Aksi diawali dengan berkumpulnya warga didepan Balai Dusun Gayam.
Dalam kesempatan itu Kades Mansyur dihadapan tokoh masyarakat dan anak-anak
menyampaikan orasinya. Aksi ratusan orang ini, menuntut agar aparat kepolisian
segera memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayahnya.
“ Peredaran Narkoba di kabupaten Jember khususnya di Dusun Gayam
sudah sangat memprihatinkan. Aparat kepolisian jangan setengah hati atau main
tebang pilih dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Jember ”, pekik
Mansyur
Aksi dilakukan karena warga gerah melihat para bandar narkoba dan
miras masih keliaran di wilayahnya, bandar narkoba A dan I , serta Y maupun L, istri
A segera diusir karena, tanggl 2 Oktober lalu sudah membuat pernyataan yang
isinya apabila masih mengedarkan narkoba dan miras siap di usir.
Lebih lanjut Mansyur menjelaskan, keempat orang tersebut tak
mengindahkan, meski sudah dilaporkan kepihak berwajib / polisi, masih saja
bebas dan sepertinya kebal hukum. Kasat Narkoba dan Kapolres seharusnya turun
ke bawah, agar tidak terjadi anarkis dengan harapan wilayahnya bebas narkoba.
Selain itu Abdul Waris Kepala Dusun Gayam menghimbau kepada
warganya supaya jangan takut dan ragu apabila menemukan transaksi narkoba agar
ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian, mengingat peredaran narkoba dan miras
sudah sangat memprihatinkan.