
Termasuk dipilih dan memilih, biarkan Penyandang Cacat
(Difabel) mencalonkan diri menjadi ketua lingkungan (Ketua Dusun), Ketua RW,
Kepala Desa, Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Jika tidak ada jaminan dan
ada diskriminasi, itu sama saja dengan pelanggaran HAM dan tidak sesuai CRPD
(Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas) Pasal 29 (1a).
Untuk itu Negara wajib menjamin
penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh dalam
kehidupan politik dan publik. Demikian kata Antok Eko Purwanto, pendiri Komunitas Masyarakat Peduli Difabel
Jember sekaligus juga koordinator Difabel Care Community (DCC) Jember di Serut kecanatan Panti
Sabtu, (28/11).
“Bunyi Pasal 29 (a) CRPD:
Bahwa Negara Menjamin agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara
efektif dan penuh dalam kehidupan politik dan publik atas dasar kesetaraan
dengan yang lainnya, secara langsung atau melalui perwakilan yang dipilih
secara bebas”, Jelasnya
Termasuk hak dan
kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih, antara lain
dengan Memastikan bahwa prosedur, fasilitas, dan bahan-bahan pemilihan bersifat
layak, dapat diakses serta mudah dipahami dan digunakan;
Melindungi hak penyandang
disabilitas untuk memilih secara rahasia dalam pemilihan umum dan referendum
publik tanpa intimidasi dan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, untuk
memegang jabatan serta melaksanakan seluruh fungsi publik dalam semua tingkat
pemerintahan, dengan memanfaatkan penggunaan teknologi baru yang dapat membantu
pelaksanaan tugas;
Menjamin kebebasan
berekspresi dan keinginan penyandang disabilitas sebagai pemilih dan untuk
tujuan ini, bilamana diperlukan atas permintaan mereka, mengizinkan bantuan
dalam pemilihan oleh seseorang yang ditentukan mereka sendiri.
Apa yang terjadi di Dusun
Kopang Kebun, Desa Kemuning Lor, Kec. Arjasa, terhadap pelarangan salah seorang
difabel mencalonkan diri sebagai Ketua Dusun adalah pelanggaran Hak Politik
Difabel! “Beri Kami Ruang kebebasan Berpolitik, Kesetaraan di bidang Hukum dan
Kebebasan Berpendapat”, Keluhnya