
Putri dari pasangan Abdul
Hafit-Nikmatin warga Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bodowoso itu baru
saja dijemput pihak kepolisiaan dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah setelah
sebulan terakhir menjadi korban penculikan.
Ibu Korban Nikmatin terlihat bahagia ketika anak gadisnya kembali kepangkuaannya. "Saya sangat bersyukur anak saya bisa ditemukan dan kembali dengan kondisi selamat, kita sudah susah payah mencari ,alhamdullilah akhirnya dengan bantuaan polisi anak saya bisa kembali" ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Jumat (27/11).
Pihak keluarga korban meminta kasus penculikan itu dapat diusut tuntas Kepolisiaan dan pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya. "Kita berharap kasus penculikan terhadap anak saya bisa diusut tuntas oleh polisi,kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya,"pinta Nikmatin.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Suyitno, mengatakan, kasus penculikan Mahasiswi itu terbongkar setelah kepolisiaan melacak keberadaan korban dan pelaku melalui nomor telpon seluler yang digunakan penculik untuk meminta sejumlah uang tebusan kepada pihak keluarga.
"Penculik minta ditransfer uang sebesar 10 juta kepada keluarga untuk membebaskan korban, saat itu kita minta keluarga terus berhubungan dengan pelaku agar bisa kita lacak,hasilnya korban dan pelaku kita temukan di wilayah Purworejo dan langsung kita kordinasikan dengan polres setempat yang melakukan penangkapan" terangnya.
Korban bersama pelaku berhasil diamankan saat berada dikawasan penampungan gerbong tidak terpakai yang ada di stasiun Kutoharjo, Kabupaten Purworejo. "Kita masih dalami kasusnya,apakah selama korban diculik sempat mengalami siksaan atau tidak masih kita periksa, saat ini pelaku masih ditahan di Polres Purworejo atas kasus pemerasan, dan nantinya akan kita jerat juga untuk kasus penculikaannya" kata Suyitno.
Diberitakan sebelumnya, korban Nur Arifah dilaporkan hilang oleh keluarganya dari tempat kostnya di kawasan jalan Jawa, Sumbersari,Jember sejak 17 September 2015. Mahasiswi tersebut diketahui menjadi korban penculikan setelah pihak keluarga menerima telpon dari seorang lelaki yang mengaku bernama Slamet Riyadi.
Ibu Korban Nikmatin terlihat bahagia ketika anak gadisnya kembali kepangkuaannya. "Saya sangat bersyukur anak saya bisa ditemukan dan kembali dengan kondisi selamat, kita sudah susah payah mencari ,alhamdullilah akhirnya dengan bantuaan polisi anak saya bisa kembali" ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Jumat (27/11).
Pihak keluarga korban meminta kasus penculikan itu dapat diusut tuntas Kepolisiaan dan pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya. "Kita berharap kasus penculikan terhadap anak saya bisa diusut tuntas oleh polisi,kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya,"pinta Nikmatin.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Suyitno, mengatakan, kasus penculikan Mahasiswi itu terbongkar setelah kepolisiaan melacak keberadaan korban dan pelaku melalui nomor telpon seluler yang digunakan penculik untuk meminta sejumlah uang tebusan kepada pihak keluarga.
"Penculik minta ditransfer uang sebesar 10 juta kepada keluarga untuk membebaskan korban, saat itu kita minta keluarga terus berhubungan dengan pelaku agar bisa kita lacak,hasilnya korban dan pelaku kita temukan di wilayah Purworejo dan langsung kita kordinasikan dengan polres setempat yang melakukan penangkapan" terangnya.
Korban bersama pelaku berhasil diamankan saat berada dikawasan penampungan gerbong tidak terpakai yang ada di stasiun Kutoharjo, Kabupaten Purworejo. "Kita masih dalami kasusnya,apakah selama korban diculik sempat mengalami siksaan atau tidak masih kita periksa, saat ini pelaku masih ditahan di Polres Purworejo atas kasus pemerasan, dan nantinya akan kita jerat juga untuk kasus penculikaannya" kata Suyitno.
Diberitakan sebelumnya, korban Nur Arifah dilaporkan hilang oleh keluarganya dari tempat kostnya di kawasan jalan Jawa, Sumbersari,Jember sejak 17 September 2015. Mahasiswi tersebut diketahui menjadi korban penculikan setelah pihak keluarga menerima telpon dari seorang lelaki yang mengaku bernama Slamet Riyadi.
Pelaku meminta uang sebesar Rp
500.000 dengan alasan untuk biaya perawatan korban yang mengalami kecelakaan di
Malang. Setelah itu pelaku kembali menelphone dan meminta ditransfer uang
sebesar Rp 10 juta disertai ancaman akan membunuh korban jika tidak diberi uang
yang diminta.(Edw)