
Besaran RAPBD tersebut dirinci
dari sumber pendapatannya, Unruk pendapatan Asli Daerah )PAD) mengalami
penurunan sebesar 23,857 milyar rupiah atau 4,69 persen, yaitu dari 508,45
milyar rupiah menjadi 484,59 milyar rupiah”. Lanjutnya
Sementara dana perimbangan
mengalami kenaikan sebesar 159,42 milyar rupiah atau 8,17 persen, yaitu dari
1,951 triliun rupiah menjadi sebesar 2,111 dan Lain-lain pendapatan daerah yang
sah mengalami kenaikan sebesar 100,56 milyar rupiah atau 13,46 persen yaitu
dari 747,37 milyar rupiah menjadi sebesar 847,93 milyar rupiah.
Demikian disampaikan
Pejabat Bupati (Pj) Jember dalam rapat paripurna nota keuangan dan Rancangan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 di gedung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD)
kabupaten Jember, Supaat Kamis, (12/11)
Sementara pada sisi
belanja mengalami penurunan “Pada sisi belanja, dibandingkan tahun anggaran
2015 belanja daerah pada APBD tahun 2015 direncanakan mengalami penurunan
sebesar 68,97 milyar rupiah atau 1,91 persen yaitu dari 3,612 triliun rupiah
menjadi 3,543 triliun rupiah”. Tambahnya.
Lebih lanjut Supaat menjelaskan
bahwa belanja tidak langsung direncanakan mengalami kenaikan sebesar 131,73
milyar rupiah atau 6,3 persen yaitu dari 2,092 triliun rupiah menjadi2,224 triliun
rupiah. Anggaran belanja tidak langsung tersebut diantaranya untuk belanja
pegawai yang mengalami kenaikan sebesar 171,6 milyar rupiah atau 11,09 persen
dari 1,547 triliun rupiah menjadi 1,719 triliun rupian.
Untuk belanja hibah
mengalami penurunan sebesar 134,93 milyar rupiah atau 59,46 persen yaitu dari
226,93 milyar rupiah menjadi 92 milyar rupiah. Belanja bantuan social mengalami
penurunan sebesar 6,19 milyar rupiah atau 11,87 persen yaitu dari 52,14 milyar
rupiah menjad- 45,95 milyar rupiah.
Sedangkan belanja bagi
hasil kepada pemerintahan desa tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar
13,94 milyar rupiah. Untuk belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa
mengalami kenaikan sebesar 101,25 milyar rupiah atau 41,04 persen. Yaitu dari
246,73 milyar rupiah menjadi 347,99 milyar rupiah. Belanja tidak terduga tidak
mengalami perubahan yaitu tetap sebesar 5 milyar rupiah.
Untuk rencana alokasi
belanja langsung menurutnya mengalami penurunan sebesar 200,69 milyar rupiah
atau 13,21 persen yaitu dari 1,519 triliun rupiah menjadi 1,319 triliun rupiah.
Anggaran belanja langsung tersebut terdiri dari belanja pegawai yang mengalami
kenaikan sebesar 3,52 milyr rupiah atau 3,02 persen, yaitu dari 116,75 milyar
rupiah menjadi 120,27 milyar rupiah
Belanja barang dan jasa
turun sebesar 55,01 milyar rupiah atau 8,04 persen yaitu dari 684,61 milyar
rupiah menjadi 629,59 milyar rupiah. Belanja modal mengalami penurunan sebesar
149,2 milyar rupiah atau 20,77 persen yaitu dari 718,18 milyar rupiah menjadadi
568,98 milyar rupiah. Pungkasnya (eros/midd)