Translate

Iklan

Iklan

Tak Terima Diberhentikan, Ketua RT Laporkan Kades Mangaran Ke Polisi

11/25/15, 17:30 WIB Last Updated 2015-11-25T19:32:53Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tidak terima diberhetikan oleh Kepala Desa (Kades) Mangaran kecamatan Ajung, Ketua RT 02 RW 05 (Rukun Tetangga / Rukun Warga) Dusun Patemon melaporkan kepala desa ke Polisi.

Informasinya yang dihimpun media ini bahwa, pencopotan jabatan tersebut diduga karena Ketua RT berprilaku tidak baik dan berbuat tidak senonoh kepada istri orang. “Kalau masalah diberhentikan jadi ketua RT itu saya tidak masalah”,  Kata Zainuri / Soheb kepada sejumlah media Rabu (25/11)

Yang menjadi keberatan Zainuri adalah isi Surat Pemberhentian yang ditanda tangani serta di setempel Kepala Desa “pertama saya sering berbuat tidak senonoh kepada istri orang, yang kedua saya juga sering memberikan contoh yang tidak baik kepada warga.”, terang Zainuri.

Pasalnya secara moral dirinya telah dirugikan, masyarakat mengira apa yang dituduhkan kepada dirinya benar karena itulah dirinya meneruskan perkara isi ini Surat Pemberhentian yang ia terima Selasa, 24 November 2015, diantarkan Kepala Dusun (Kasun) kepada polisi.

Di temani beberapa warga dan teman-temannya dari beberapa Ketua RT yang juga di berhentikan oleh Kepala Desa Mangaran, dengan alasan tidak jelas,  mendatangi Mapolsek Jenggawah guna melaporkan Kepala Desa Mangaran yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Kepala Desa Mangaran H Syukur saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjawab dengan nada lantang. ’’Iya benar ada pemberhentian Ketua RT di Desa Mangaran. Saya memberhentikan Ketua RT karena laporan masyarakat, karena saya mau memperbaiki akhlak. Tidak ada unsur politik jangan di pelintir”, ujarnya.

H Syukur menambahkan bahwa Ketua RT tersebut tidak pantas dipertahankan karena berprilaku tidak benar dan tidak bisa memberikan contoh yang baik serta sering mengganggu istri orang. Dari laporan masyarakat inilah dirinya selaku Kepala desa memberikan penindakan tegas.

Sementara ketika wartawan berusaha menemui Kapolsek Jenggawah AKP Dwi Tulus untuk mengklarifikasi masalah tersebut, petugas piket mengatakan Kapolsek bersama Kanit Reskim sedang berada dilapangan mengurus sengketa batas tanah di Desa Pancakarya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Terima Diberhentikan, Ketua RT Laporkan Kades Mangaran Ke Polisi

Terkini

Close x