
Tiga lokasi tambang yang
diduga Ilegal di sekitar pantai Desa Kepanjen, Desa Mayangan dan di Desa
Kraton Kecamatan Kencong kabupaten Jember yang beroprasi cukup lama ini,
sekitar Dua Bulan terahir sangat ramai didatangi oleh armada pengangkut pasir
dari berbagai penjuru wilayah.
Banyak akal untuk
mengangku pasir agar dapat mengelabui
pihak berwajib, warga sering mengetahui sejumlah armada yang diduga bermuatan
pasir menutup dengan terpal, sehingga pasir yang dibawa tidak terlihat sampai
tempat tujuan akhir.
Menurut Tris warga
setempat kamis (19/11) ada dua Jenis pasir yang ditambang, menurutnya pasir
Brook, pasir Bangunan, atau pasir yang lain, “Informasinya pasir ini khusus
buat ngebruk, atau pasir untuk bangunan atau pasir lain, tapi yang jelas, rata
rata pasir dijual per Truk nya 80-100 ribu, " ujarnya (yond)