
"Ada sebelas orang
yang mengadu, padahal dalam pemilu sebelumnya mereka mendapatkannya, salah satu diantara sebelas pemilih tersebut
adalah Suja’i warga Jalan Madura desa setempat," Demikian kata Ketua RT 4 RW 3 Dusun Karang Anyar, Desa
Balung Lor, Junaidi, Senin (7/12).
Ketua RT 4 Rw 7 Dusun
Krajan, Desa Balung Lor, Sukaji menuturkan, sejumlah nama yang sebelumnya
diusulkan dicoret masih muncul dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). yaitu warga
yang telah meninggal. “Ada juga warga saya, sekitar sepuluh orang yang
belum mendapat formulir C6, karena tak tercatat di DPT,” tuturnya.
Sukaji
menduga, sejumlah nama warganya yang tak terdaftar di DPT itu, tercatat pada
DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain yang masih berada dalam satu desa.
“Inikan DPT TPS 20, bisa jadi warga saya yang tidak terdaftar itu tercatat di
TPS lain di lain dusun,” ucapnya.
Selain itu, Sukaji juga
menemukan nama-nama warga yang tak diketahui sebagai warga yang tinggal di
lingkungannya namun terdaftar di DPT. Untuk itu, Sukaji menahan formulir bagi
nama-nama pemilih yang ditengarai fiktif itu kepada Panitia Pemungutan Suara
(PPS) di tingkat desa.
Menurut
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balung, Hafid, ada dua kemungkinan
warga tak terima formulir C6. Pertama,
karena memang tak terdaftar dalam DPT. Sedangkan yang kedua, petugas yang menyampaikan
formulir C6 itu belum mendatangi rumah pemilih, karena proses pembagiannya
masih berjalan.
“Waktunya kan tiga hari,
sejak tanggal 6 Desember hingga 8 Desember besok,” terangnya. Kendati
demikian, Hafid memastikan, bagi pemilih yang belum menerima formulir C6 masih
bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan kartu identitas seperti Kartu
Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). (ruz)