Translate

Iklan

Iklan

Dana Bagi Hasil Cukai Jember Masih Terserap 70%

12/29/15, 17:07 WIB Last Updated 2016-01-01T10:09:26Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hingga bulan November tahun 2015, penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di sejumlah dinas sasaran Pemkab Jember, mencapai angka 70 persen.

Anggaran tahun ini, nilainya sebesar Rp 63 miliar, yang dialokasikan untuk 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), angka itu naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Jember, Widodo Julianto, Selasa (29/12).

Keenam SKPD yang mendapat alokasi DBHCHT diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Dinas Pengairan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soebandi Jember.

“Dari sejumlah itu, Rp 30 miliarnya dialokasikan ke Disperindag. Sisanya dibagi ke 4 dinas dan 1 rumah sakit daerah yang memiliki poli jantung dan paru-paru,” kata Widodo.

Kantor Lingkungan Hidup, mundur dan tidak mengajukan karena merasa kesulitan pemanfaatannya. Juga kegiatannya mirip dengan Disperindag dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Seperti pengelolaan sampah utk pupuk organik.

“Sasaran dari penggunaan ataupun penyerapan Dana Cukai secara global untuk peningkatan ekonomi masyarakat disekitar wilayah penghasil tembakau. Dan wilayah penghasil tembakau di Kabupaten Jember tersebar hampir merata di seluruh Kecamatan, “ imbuhnya.

Menurut Widodo, Bagian Perekonomian Pemkab Jember hanya sebagai kesekretariatan di bawah Koordinasi Asisten II Pemkab Jember dimana mengkoordinasikan dan menjembatani segala sesuatunya dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Mulai mengajukan usulan program hingga tahapan realisasi penyerapan anggaran di masing-masing SKPD. Itupun dengan pengawasan dan arahan tim pusat dalam hal ini Departemen Keuangan. Termasuk sosialisasi ketentuan dibidang Cukai seperti larangan dan ancaman pidana bagi pengguna cukai palsu, rokok polos dan sebagainya diserahkan dimasing-masing SKPD, dalam hal ini Disperindag.

Seluruh dana yang masuk 100% langsung ke masing-masing rekening SKPD tanpa potongan yang diteruskan untuk pelaksanaan realisasi kegiatan ataupun program sesuai pengajuan yang disetujui Pemprov Jatim oleh SKPD terkait yang mendapat Dana Cukai tersebut.

“ Dinas Kesehatan juga tidak mengajukan karena puskesmas yang ada di bawah koordsinasinya tidak memiliki poli Jantung dan Paru-paru, “ ujarnya.

Widodo optimis capaian penyerapan Dana Cukai di enam SKPD bisa ditingkatkan mengingat masih tersisa waktu hingga akhir tahun dalam beberapa hari kedepan.(midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Bagi Hasil Cukai Jember Masih Terserap 70%

Terkini

Close x