
Dia hanya tertuduk lesu dan terlihat
ketakutan, saat diamankan diruang Kepala Desa Umbulsari, Jum’at (18/12). Warga
menuding, ibu muda ini telah memalsukan akte kelahiran ratusan warga setempat. beruntung,
perangkat desa setempat bisa menyelamatkannya dari amukan massa yang telanjur marah
atas ulahnya.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari
kecurigaan warga yang mengetahui jika pelaku meminta harga cukup murah untuk
jasa pembuatan akte kelahiran dan surat ijin mengemudi (SIM). Untuk akte
kelahiran, pelaku memasang tarif antara 20 ribu hingga 50 ribu. Sedangkan SIM 200
ribu, itupun warga menerima beres atau sudah jadi.
Kecurigaan warga semakin bertambah,
ketika pelaku telah mengantongi uang dari para korbannya, namun hanya
memberikan 3 buah akte kelahiran. Padahal ada ratusan warga yang menggunakan
jasanya. Sedangkan, sisanya tidak pernah diberikan hingga beberapa bulan.
“Setelah saya cek secara online, ternyata nomor akte yang tertera di logo sebelah kanan bukan atas nama warga saya yang melapor. Melainkan muncul nama orang yang beralamat di Kecamatan Sumberjambe,” kata Faroid, perangkat desa setempat.
Warga pun marah, Supi, salah seorang
korban, hampir saja memukul pelaku saat diruang kepala desa. Beruntung, aksinya
dapat dicegah oleh warga lain yang menjadi korban penipuan pelaku. Tak selang
beberapa lama pihak kepolisian Sektor Umbulsari datang di balai desa. Pelakau kemudian
diamankan.
Kepada petugas, Musrifah mengaku tak
sendirian dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan pengakuannya, dirinya disuruh
oleh seseorang yang bernama Ahmadi. Dia mengenal Ahmadi beberapa bulan lalu di
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Jember. (edw)