
Selain di tingkat
Kabupaten, Kecamatan dan Desa, kami juga memiliki petugas pengawasan di tingkat
TPS, yaitu pengawas TPS. Setiap TPS ada satu petugas. Sehingga menyesuaikan
dengan jumlah TPS di Jember, maka jumlahnya sebanyak 4.347 orang.
Demikian disampaikan
oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Jember, Dima Akhyar. sesuai mengikuti acara Rapat
Koordinasi (Rakor) bersama KPU, Timses dan Aparat kepolisian yang digelar KPU di
Media Center KPU Jember. Kamis (3/12)
Selain menerjunkan
pengawas struktural di setiap TPS, pihaknya juga memiliki relawan pengawasan
Pemilu. “Jumlahnya 248 orang di seluruh Kabupaten Jember. Namun, jumlah ini
tidak tersebar di seluruh desa / kelurahan,” kata Dima.
Mereka bergerak dinamis,
tidak sama dengan pengawas TPS yang punya tugas di TPS yang ditentukan. “Kami memfokuskan
pengamanan khususnya di daerah-daerah yang secara geografis jauh dari jangkauan
dan rawan terjadinya pelanggaran,” pungkasnya (Edw)