
Kekesalan warga memuncak setelah ada warga meninggal. “Saat
pemakaman salah seorang warga, juru kunci makam yang baru ditunjuk warga
bercerita bahwa tanah waqaf untuk makam sudah disewakan senilai 5 juta rupaih,
“ kata salah seorang tokoh pemuda, Dwi Widianto Senin (14/12).
Kasun Gawok Suparno berdalih lahan itu disewakan untuk
mengamankan aset “Iya saya yang menyewakan mas, tapi itu hanya saya amankan, uangnya
juga belum aku pegang masih berada ditangan penyewa. Jika suatu saat dibutuhkan
untuk pembangunan makam, uang itu bisa digunakan, “ ungkapnya.
Menurut suparno, sebagai Kasun dia berwenang
menyewakan, walaupun tanpa musyawarah dengan warga. “ Memang belum
bermusyawarah mas, tapi rencananya akan saya kumpulkan seluruh masyarakat RT/RW,
tokoh pemuda dan masyarakat untuk membahas peruntukan uang hasil sewa tanah
waqaf itu, “ imbuhnya.
Kepala Desa Dukuh Dempok Miftahul Munir membenarkan dan
berjanji akan menyelesaikan dengan baik dan hati-hati. “Memang benar tanah
waqaf itu sudah disewakan oleh Kasunnya dan sudah ditegur agar diselesaikan
secara musyawarah. Karena ini milik masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat,
“ Pungkasnya. (rud/midd)