Translate

Iklan

Iklan

Sewakan Tanah Makam, Kasun Dilaporkan Ke Kades

12/14/15, 19:30 WIB Last Updated 2015-12-15T06:19:52Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah warga Gawok Desa Dukuh Dempok Wuluhan geram atas ulah Kasun yang diduga menyewakan tanah waqaf makam umum tanpa musyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat.

Kekesalan warga memuncak setelah ada warga meninggal. “Saat pemakaman salah seorang warga, juru kunci makam yang baru ditunjuk warga bercerita bahwa tanah waqaf untuk makam sudah disewakan senilai 5 juta rupaih, “ kata salah seorang tokoh pemuda, Dwi Widianto Senin (14/12).

Kasun Gawok Suparno berdalih lahan itu disewakan untuk mengamankan aset “Iya saya yang menyewakan mas, tapi itu hanya saya amankan, uangnya juga belum aku pegang masih berada ditangan penyewa. Jika suatu saat dibutuhkan untuk pembangunan makam, uang itu bisa digunakan, “ ungkapnya.

Menurut suparno, sebagai Kasun dia berwenang menyewakan, walaupun tanpa musyawarah dengan warga. “ Memang belum bermusyawarah mas, tapi rencananya akan saya kumpulkan seluruh masyarakat RT/RW, tokoh pemuda dan masyarakat untuk membahas peruntukan uang hasil sewa tanah waqaf itu, “ imbuhnya.

Kepala Desa Dukuh Dempok Miftahul Munir membenarkan dan berjanji akan menyelesaikan dengan baik dan hati-hati. “Memang benar tanah waqaf itu sudah disewakan oleh Kasunnya dan sudah ditegur agar diselesaikan secara musyawarah. Karena ini milik masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat, “ Pungkasnya. (rud/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sewakan Tanah Makam, Kasun Dilaporkan Ke Kades

Terkini

Close x