Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski sepat di pergoki pemiliknya dan berhasil membawa kabur
sebuah Jam Tangan dan sebuah Hp Evercros dari rumah Lisyono, pencuri ini masih nekat
melanjutkan aksinya di dusun yang sama.
Dari aksi kedua ini pelaku Jatem/ P.Yuli (60), Warga Dusun Perbalan
Curah Pinang Desa Taman Sari, Kecamatan Mumbulsari, berhasil membawa kabur sebuah
sepeda Motor Honda Supra Fit, Nopol P.4585.ZT, beserta tiga Hp milik Wahyudi, yang
juga Warga Dusun Krajan Sukorambi, Desa / Kecamatan Sukorambi.
Namun nasib sial keburu menimpanya,
masih belum sempat menikmati hasil curiannya tersangka, yang juga Spesialis
congkel jendela, Minggu (3/1) keburu ketangkap oleh Reserse Mobille (Resmob) Jember
selatan dibawah pimpinan Aiptu Rahmad Reschiarto.
Menurut Lusiyono, sekitar
pukul 01.45 Wib, ada suara mencurigakan dari ruangan dapur, ia mendapati pelaku
mengendap, namun sebelum diteriaki pelaku sudah kabur kearah pintu belakang “Pelaku
masuk congkel jendela dapur dan berhasil mencuri sebuah Hp Evercros, Jam tangan dan dompet,“ Terangnya
Hal yang sama juga
terjadi dirumah Wahyudi, namun aksi pelaku tidak diketahui pemiliknya, akibatnya
tiga buah Hp Nokia dan sepeda motor Honda Suprafit, dengan nopol P.4585.ZT,
warna silver, dengan mulus pelaku berhasil membawa kabur.
Wahyudi, baru
mengetahui menjadi korban pencurian, setelah terbangun dari tidurnya pada pukul
04.30 Wib, pintu dan jendela terbuka bekas congkelan, sontak ia terkejut sepeda
motor miliknya hilang dan tiga buah Hpnya, beserta tas tempat peralatan Kerja
di taman.
“Masih belum
sempat melaporkan ke polisi, pada pagi hari itu juga, datang seorang petugas
dari kepolisian, menanyakan siapa yang baru kebobolan pencuri tersebut, dan
memberitahukan kalau sepeda motornya ketemu, setelah dibawa kabur oleh
tersangka akan dijual didaerah Balung “Jelas Wahyudi
Menurut Kasat
Reskrim Polres Jember AKP Agus I Supriyanto,bahwa Tersangka merupakan katagori pencuri
yang sangat licin, diduga pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri, untuk
itu jajaranya akan terus mengembangkan jaringan Tersangka. (Edw)