Translate

Iklan

Iklan

Curi Motor, Dua Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi

1/15/16, 18:30 WIB Last Updated 2016-01-19T04:48:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota Polsek Wuluhan, amankan dua remaja dinawah umur. Pelaku berinisial NS (16), dan AH (14), asal Dusun Gondosari, Desa Tamansari, Wuluhan ini diduga curi sepeda motor.

Ironisnya, AH masih tercatat sebagai pelajar di sebuah sekolah mengengah pertama. Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari kecurigaan kepala urusan keamanan (Kaurkam) Desa Tamansari yang mengetahui sejumlah onderdil sepeda motor di salah satu rumah pelaku.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Unit Reserse dan Kriminal Polsek Wuluhan. Selanjutnya, petugas kepolisian menggeledah rumah itu dan ditemukan sepeda motor yang telah dipreteli oleh pelaku.

“Kedua pelaku ini diduga mengambil sepeda motor di sawah. Lokasinya berada di Dusun Kebonsari, Desa Tamansari, kecamatan Wuluhan ” Demikian ujar Kapolsek Wuluhan, Ajun Komisaris Polisi M Zaenuri, saat dihubungi lewat telepon seluler, Jum’at siang (15/1).

Modusnya, kata Zaenuri, kedua pelaku pura-pura membeli rokok di sebuah toko. Setelah itu, sebelum mengambil motor korban, mereka mengamati situasi di sekitar sawah. Setelah kondisinya sepi, keduanya lantas membawa kabur motor korban dan menjualnya dalam bentuk protolan.

Namun, karena kedua pelaku masih dibawah umur, polisi akan memperlakukan secara khusus. Aparat akan menggunakan undang-undang peradilan anak, sehingga meski prosesnya tetap berjalan, tetapi mekanisme yang dijalankan diluar prosedur hukum yang berlaku.

“karena pelakunya masih dibawah umur, kami akan melakukan tindakan Diversi yang sudah tertuang dalam UU NO 11 Tahun 2012, tentang Perlindungan Anak. Artinya, dalam proses pemeriksaan kita akan meminta dampingan dari orang tuanya,” jelasnya. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Curi Motor, Dua Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Terkini

Close x