
Menurut Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Thoif Zamroni, hasil pertemuan antara warga,
DPRD Jember, dan DPRD Jawa Timur, Selasa (20/1) di Pemkab, disepakati Jember menolak
izin tambang, baik tambang emas di Pace kecamatan Silo dan pasir besi Paseban Kecamatan
Kencong.
Penolakan tersebut menurut
Ketua DPRD asal fraksi Gerindra ini adalah hasil pertemuan tertutup Penjabat
Bupati Jember, Supaad, pimpinan DPRD Jember, Panitia Khusus (Pansus) DPRD
Jatim, dan perwakilan warga di kantor pemerintah daerah setempat.
Meski begitu, Thoif akan
memastikan kabar perpanjangan izin tersebut ke Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Jember, sebelum pihaknya mengambil sikap lebih
lanjut.“Saya akan mengklarifikasi lebih dulu ke Disperindag, terkait
perpanjangan izin yang telah dilakukan,” ujarnya.
Namun Thiof tak ingin
berandai-andai mengenai langkah yang akan diambil apabila ternyata kabar proses
perizinan Tambang Emas oleh PT Antam di Desa Pace kecamatan Silo dan perpanjangan
izin Tambang Pasir Besi di pantai Paseban kecamatan Kencong kepada PT Dwi
Aqtika Sejahtera tersebut benar.
Ketua Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Mina Bahari, M. Soleh, menyayangkan perpanjangan izin
ekspolitasi tambang pasir besi ini. Katanya, izin itu tak bisa diperpanjang
begitu saja, karena bertabrakan dengan ketentuan undang-undang yang mengatur
tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Pesisir pantai selatan
Jember itu tak bisa ditambang, karena merupakan sepadan pantai, yang dampakanya
jelas akan merusak lingkungan. Selain juga akan menimbulkan bahaya besar terhadap
masyarakat sekitar pantai jika terjadi tsunami," jelasnya Jumat (22/1)
Sholeh juga menyayangkan rencana
penambangan emas di Pace. “Pemerintah harusnya memahami bahwa masyarakat di
bawah kompak menolak, tugas pemerintah melindungi rakyatnya dari ancaman
kerusakan, baik kerusakan lingkungan hidup maupun sosial budaya yg diakibatkan
oleh eksploitasi tambang” tegasnya
Untuk itu, aktivis yang
selama ini getol menyuarakan isu-isu lingkungan ini dengan tegas menolak eksplorasi
tambang emas di Pace Silo dan eksploitasi tambang pasir besi si pesisir selatan
Jember dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencabut
perpanjangan izin tersebut.