Translate

Iklan

Iklan

Jember Tolak Penambangan Emas dan Pasir Besi

1/22/16, 18:30 WIB Last Updated 2016-01-22T15:08:02Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemberian Ijin eksplorasi tambang emas di Pace Silo dan Perpanjangan Eksloitasi tambang pasir besi di Paseban Kencong, menuai sikap penolakan dari aktifis dan parlemen.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Thoif Zamroni, hasil pertemuan antara warga, DPRD Jember, dan DPRD Jawa Timur, Selasa (20/1) di Pemkab, disepakati Jember menolak izin tambang, baik tambang emas di Pace kecamatan Silo dan pasir besi Paseban Kecamatan Kencong.

Penolakan tersebut menurut Ketua DPRD asal fraksi Gerindra ini adalah hasil pertemuan tertutup Penjabat Bupati Jember, Supaad, pimpinan DPRD Jember, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim, dan perwakilan warga di kantor pemerintah daerah setempat.

Meski begitu, Thoif akan memastikan kabar perpanjangan izin tersebut ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, sebelum pihaknya mengambil sikap lebih lanjut.“Saya akan mengklarifikasi lebih dulu ke Disperindag, terkait perpanjangan izin yang telah dilakukan,” ujarnya.

Namun Thiof tak ingin berandai-andai mengenai langkah yang akan diambil apabila ternyata kabar proses perizinan Tambang Emas oleh PT Antam di Desa Pace kecamatan Silo dan perpanjangan izin Tambang Pasir Besi di pantai Paseban kecamatan Kencong kepada PT Dwi Aqtika Sejahtera tersebut benar.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mina Bahari, M. Soleh, menyayangkan perpanjangan izin ekspolitasi tambang pasir besi ini. Katanya, izin itu tak bisa diperpanjang begitu saja, karena bertabrakan dengan ketentuan undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Pesisir pantai selatan Jember itu tak bisa ditambang, karena merupakan sepadan pantai, yang dampakanya jelas akan merusak lingkungan. Selain juga akan menimbulkan bahaya besar terhadap masyarakat sekitar pantai jika terjadi tsunami," jelasnya Jumat (22/1)

Sholeh juga menyayangkan rencana penambangan emas di Pace. “Pemerintah harusnya memahami bahwa masyarakat di bawah kompak menolak, tugas pemerintah melindungi rakyatnya dari ancaman kerusakan, baik kerusakan lingkungan hidup maupun sosial budaya yg diakibatkan oleh eksploitasi tambang” tegasnya

Untuk itu, aktivis yang selama ini getol menyuarakan isu-isu lingkungan ini dengan tegas menolak eksplorasi tambang emas di Pace Silo dan eksploitasi tambang pasir besi si pesisir selatan Jember dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencabut perpanjangan izin tersebut.

Dikabarkan PT Antan saat ini mengajukan izin tambang Emas di Pace Silo, bahkan sudah dalam proses, sementara izin penambangan pasir besi di pesisir Paseban PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) di Kencong diperpanjang Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga 27 Desember 2023. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jember Tolak Penambangan Emas dan Pasir Besi

Terkini

Close x