Translate

Iklan

Iklan

Perhutani Jember Kembali Gagalkan Sindikat Kayu

1/11/16, 15:52 WIB Last Updated 2016-01-12T08:54:59Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim gabungan Perhutani, Polisi Mobile (Polmob) dan Polsek Ambulu, Senin (11/1). kembali gagalkan sindikat pembalakan di petak 19 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sabrang.

Namum pelaku berhasil kabur, sementara 32 batang kayu gelondongan, yang nilainya setara dengan 4,296 meter kubik, beserta sejumlah barang bukti lain, seperti gergaji mesin, sebuah sepeda motor dan satu unit truk yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut hasil jarahannya berhasil diamankan.

Menurut Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Ambulu, Sukatno, penjarah diduga sindikat lama yang kerap beroperasi di wilayah hutan Ambulu.  Sebab, selama awal 2016 ini saja, sedikitnya diamankan 2 truk, 7 sepeda motor, serta seorang tersangka, serta hampir 8 meter kubik kayu gelondong.

Dugaan itu diperkuat licinnya para pelaku yang sudah kabur duluan ketika petugas bersama tim gabungan dari Perhutani, Polisi Mobile (Polmob) dan Polsek Ambulu melakukan  penggerebekan. Selain itu, alat yang mereka gunakan juga tergolong canggih.

“Alat yang mereka gunakan juga tergolong sangat canggih. Karena gergaji mesinnya telah dimodifikasi, sehingga suaranya tak terdengar dari jarak 50 meter,” kata  Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Ambulu, Sukatno, mengatakan,, Senin siang, di Mapolsek Ambulu.

Lebih lanjut Sukatno menyampaikan bahwa dalam kasus ini, sedikitnya ada 15 pelaku yang ditengarai terlibat pembalakan liar. Belasan pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tempurejo, mereka diduga pemain lama yang telah bersindikat, sehingga menyulitkan petugas untuk menangkap.

Sejauh ini petugas belum mengetahui identitas maupun ciri-ciri pelaku. Karena saat penggerebekan dilakukan, hari masih cukup pagi, sehingga pandangan petugas terhalang kabut, namun sempat terjadi kejar-kejatan, tapi karena kalah penguasaan medan, sehingga petugas ketinggalan jejak.

“Kami sempat kejar-kejaran dengan para pelaku. Namun mereka begitu cepat melarikan diri, dan kami kehilangan jejak saat memasuki JLS (Jalur Lintas Selatan Kabupaten Jember). Kemungkinan para pelaku lari ke arah gunung,” pungkasnya. 

Menurut Kapolsek Ambulu, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Piyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengejar pelaku. “Polisi akan melacak pemilik terakhir truk yang dijadikan alat angkut kayu jarahan tersebut melalui nomor rangka (noka), serta nomor mesin (nosin) kendaraan yang disita dari para pelakku”. tegasnya

Untuk itu noka dan nosin kendaraan akan dicek. “Kami akan cek dulu ke dengan mengirim cek fisik noka dan nosin kendaraan. Setelah itu baru akan diketahui siapa pemilik terakhir kendaraan tersebut,” ungkap Kapolsek, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perhutani Jember Kembali Gagalkan Sindikat Kayu

Terkini

Close x