Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim gabungan Perhutani, Polisi Mobile
(Polmob) dan Polsek Ambulu, Senin (11/1). kembali gagalkan sindikat
pembalakan di petak 19 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sabrang.
Namum pelaku berhasil
kabur, sementara 32 batang kayu gelondongan, yang nilainya setara dengan 4,296
meter kubik, beserta sejumlah barang bukti lain, seperti gergaji mesin, sebuah
sepeda motor dan satu unit truk yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut
hasil jarahannya berhasil diamankan.
Menurut Asisten Perhutani
Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Ambulu, Sukatno, penjarah diduga sindikat
lama yang kerap beroperasi di wilayah hutan Ambulu. Sebab, selama awal 2016 ini saja, sedikitnya diamankan
2 truk, 7 sepeda motor, serta seorang tersangka, serta hampir 8 meter kubik kayu
gelondong.
Dugaan itu diperkuat licinnya
para pelaku yang sudah kabur duluan ketika petugas bersama tim gabungan dari Perhutani, Polisi Mobile (Polmob) dan
Polsek Ambulu melakukan penggerebekan.
Selain itu, alat yang mereka gunakan juga tergolong canggih.
“Alat yang mereka gunakan juga
tergolong sangat canggih. Karena gergaji mesinnya telah dimodifikasi, sehingga
suaranya tak terdengar dari jarak 50 meter,” kata Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku
Hutan (BKPH) Ambulu, Sukatno, mengatakan,, Senin siang, di Mapolsek Ambulu.
Lebih lanjut Sukatno
menyampaikan bahwa dalam kasus ini, sedikitnya ada 15 pelaku yang ditengarai
terlibat pembalakan liar. Belasan pelaku tersebut berasal dari Kecamatan
Tempurejo, mereka diduga pemain lama yang telah bersindikat, sehingga
menyulitkan petugas untuk menangkap.
Sejauh ini petugas belum
mengetahui identitas maupun ciri-ciri pelaku. Karena saat penggerebekan
dilakukan, hari masih cukup pagi, sehingga pandangan petugas terhalang kabut, namun
sempat terjadi kejar-kejatan, tapi karena kalah penguasaan medan, sehingga petugas
ketinggalan jejak.
“Kami sempat kejar-kejaran
dengan para pelaku. Namun mereka begitu cepat melarikan diri, dan kami
kehilangan jejak saat memasuki JLS (Jalur Lintas Selatan Kabupaten Jember).
Kemungkinan para pelaku lari ke arah gunung,” pungkasnya.
Menurut Kapolsek Ambulu,
Ajun Komisaris Polisi Sugeng Piyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengejar
pelaku. “Polisi akan melacak pemilik terakhir truk yang dijadikan alat angkut
kayu jarahan tersebut melalui nomor rangka (noka), serta nomor mesin (nosin)
kendaraan yang disita dari para pelakku”. tegasnya
Untuk itu noka dan nosin
kendaraan akan dicek. “Kami akan cek dulu ke dengan mengirim cek fisik noka dan
nosin kendaraan. Setelah itu baru akan diketahui siapa pemilik terakhir
kendaraan tersebut,” ungkap Kapolsek, saat dimintai keterangan di ruang
kerjanya. (ruz)