Translate

Iklan

Iklan

PLN Area Jember TolaK Warga Miskin Pasang Baru 450 kwh

1/12/16, 21:28 WIB Last Updated 2016-01-13T04:26:35Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ibu Joyo (56), Warga Dusun Kedungsumur Desa Jambearum Kecamatan Puger, keluhkan pemasangan meter baru, pasalnya petugas mengharuskan 1.300 kwh, padahal dia meminta 450 kwh.

Hanya karena gara gara tidak memiliki dan tidak terdaftar di BLT dan KIS, dirinya yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh cucian dari tetangga didesanya ini ditolak. Padahal ia merasa benar-benar tidak mampu membeli pulsa dengan harag perkwh yang cukup mahal, untuk itu dia keberatan.

Untuk memenuhi keingan ini saja dirinya harus berjuang keras “penghasilan saya hanya berapa mas, kalau tidak ada orang yang menyuruh nyuci saya ya gak mendapat penghasilan “ujarnya sembari sesekali mengusap keringat di dahinya seusai bekerja mencuci.

“Saya sudah ayaran Rp.800 Ribu untuk ampra 400 Kwh, katanya tidak bisa, harus pasang yang 1.300 Kwh. Saya coba untuk membatalkan namun, petugas yang mengaku dari PLN menjawab tidak bisa, uang tidak dikembalikan bahkan saya harus nambah untuk biaya pemasangan, “ Jelas Ibu tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut Moh. Fandi Firga (34) Bagian pelayanan administrasi PLN Rayon Kencong menyampaikan kalau usulan ibu tersebut untuk sementara tidak tidak bisa diterima, karena ibu tersebut dianggap tidak terdata sebagai penerima program-proggram bantuan untuk masyarakat miskin.

“Kami tidak berani melakukan kebijakan diluar ketentuan dan administrasi yang dikeluarkan oleh PLN Pusat, karena ini merupakan syarat administratif yang harus dilengkapi untuk pasang baru dengan kapasitas rendah,” Jelas Moh. Fandi disela-sela kesibukannya.

Hal senada juga disampaikan Dedi Taufan  Asmen Pelayanan dan Administrasi  Area PLN Jember, Pln bukan termasuk katagori untuk menentukan, Calon pelanggan miskin atau tidak mampu, namun yang menentukan adalah PNT2K, untuk itu selama belum bisa menunjukan surat Katogori Miskin yang diterbitkan dari Pemerintah Daerah atau Pusat pihaknya tidak bisa dilayani” Kelitnya (yond)  

Menurut Koordinator tim investigasi LSM Gempur Jember H, Abdullah Mashud seharusnya PLN melihat dan mengkaji terlebih dahulu, jangan karena ada peraturan langsung di telan mentah, “kalau benar tidak mampu, harus diberi penjelasan sedetail mungkin, agar tidak ada yang dirugikan”. katanya.

Sehingga tidak ada lagi uang yang sudah tidak bisa dikembalikan karena sudah terdaftar. ketika dipaksakan dipasang yang diluar kemampuannya dan tidak mampu membeli token, bagaimana kan masyarakat juga yang dirugikan, “Saya berharap ada kajian atau jalan keluar yang terbaik“  pungkasnya. (edw/yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PLN Area Jember TolaK Warga Miskin Pasang Baru 450 kwh

Terkini

Close x