Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk mendukung Program Ketahanan Pangan, selama
tahun 2015 Polres Jember berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk
bersubsidi, dengan Barang Bukti mencapai
60.000 ton.
Selama
tahun 2015 lalu Polres Jember berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus
penyalahgunaan peredaran Pupuk bersubsidi serta Barang Bukti (BB) yang berhasil
disita. Demikian disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP M Sabilul Alif S SIK, kepada
sejumlah media Kamis (7/1)
Menurut Sabilul
pengungakapn kasus penyalahgunaan peredaran pupuk bersubsidi memang menjadi
salah satu atensi Polres Jember selama tahun 2015. Hal ini sebagai upaya
untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah demi kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat.
Dipastikan
untuk proses hukum kasus tersebut saat ini sudah berjalan. Lebih dari 12 kasus
berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap untuk segera
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember untuk selanjutnya dilimpakan ke PN
Jember untuk menjalani proses persidangan.
Mantan kapolres
Bondowoso ini juga menambahkan, bahwa untuk tahun 2016 mendatang, Polres Jember
akan tetap menjadikan menjadikan
pengungkapan kasus penyalagunaan pupuk bersubsidi ini sebagai salah-satu vocal
concern mereka (edw).