Translate

Iklan

Iklan

Prestasi Birokrasi Jember Kurang Menggembirakan

1/13/16, 20:30 WIB Last Updated 2016-01-18T18:38:04Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Yuddy Chrisnandi, menilai prestasi birokrasi Jember selama dua tahun kurang menggembirakan.

Pasalnya pemerikasaan Badan Pemerikasa keuangan (BPK) terhadap Kabupaten Jember yang hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk itu Pemkab kedepan harus terus melakukan pembenahan dan bekerja lebih giat. Dia merasa WDP itu bukanlah nilai yang bagus untuk pemerintahan.

Dirinya pun menilai dengan APBD sekitar 3,2 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 10 persen pun bukan hanya yang membanggakan. Karean 90 persen dana di Jember merupakan subsidi silang dari uang rakyat yang dikelola oleh APBN.

Belum lagi, dengan belum adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pun cukup mengecewakan. Padahal, diakui Yuddy, Jawa Timur termasuk propinsi terbaik di Indonesia dalam masalah birokrasi. “Di Indonesia ada 2 propinsi yang mendapatkan nilai A, salah satunya Jatim,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Jember bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya. Birokrat pun bisa melakukan tertib laporan karena memang sudah tanggung jawabnya. Selain itu, pihaknya juga berharap seluruh birokrat mampu untuk menjaga amanah dengan tidak melakukan tindakan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Yuddy juga sempat menyinggung terkait dengan keberhasilan Jember menggelar Pilkada yang aman, tertib dan lancar.  “Kami kira tidak ada perseteruan dan pelanggaran yang berarti yang dapat menganulir hasil pilkada,” tegas Politisi Hanura ini.

Namun, keputusan memang masih di proses persidangan di Jakarta. Karena itu, dia meminta PNS ikhlas dan menerima hasilnya dengan lapang dada. “Kita ASN ini abdi negara, sehingga wajib mendukung program dan menyukseskan kepada bupati terpilih nantinya,” tegas Yuddy.

Siapapun yang menjadi Bupati dapat langsung bekerja dan memberikan program layanan kepada masyarakat. Sementara itu, Yuddy juga menjelaskan sedikit mengenai masalah audit kinerja bagi calon pimpinan SKPD di daerah.  “Kepala SKPD minimal nanti memiliki pengalaman 5 tahun di instansi tersebut,” jelasnya.

Selain itu, juga memiliki sertifikasi kedinasan. Sehingga nantinya Kepala SKPD tidak bisa meloncat ke SKPD lain tanpa pendidikan khusus. Sehingga siapapun kepala daerahnya tidak bisa seenaknya memindah SKPD tanpa kompetensi. “Jika dipromosikan minimal ada rekam jejaknya,” terangnya.(edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prestasi Birokrasi Jember Kurang Menggembirakan

Terkini

Close x