Translate

Iklan

Iklan

Polsek Semboro Ringkus Tiga Pengedar Okerbaya

2/04/16, 19:02 WIB Last Updated 2016-02-06T12:06:48Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kurir, Pengecer dan Pengepul Obat obatan berbahaya (Okerbaya) di Kecamatan Semboro,  Umbulsari, Tanggul dan Jombang Kamis pagi (04/02) sekitar pukul 00.45 Wib, dibekuk polisi.

Mereka adalah Dwi Ghozi Oktarandi (18), warga Rowotengu Desa Sidomulyo (Kurir), Indra Cahyo Wibowo (25) Krajan Rt.001 Rw.002 Desa Rejoagung (Pengecer), dari kecamatan Semboro dan Dedi Setia Budi (31) warga Dusun Gumukkembar Rt.001/Rw.006 Desa Sidorejo. Pengepulnyadari Kecamatan Umbulsari

Ketiganya ditangkap ditempat terpisah oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin langsung Kapolsek Semboro  Ajun Komisaris Polisi Subagyo, Dedi, Pengepul dan sekaligus Pengedar ditangkap saat melakukan transaksi sekitar rumahnya. Indra Cahyo di Desa Rejo Agong, dan Dwi Ghozi di Sidomulyo

"Sebanyak 1.610 butir pil Trek (logo Y), 50 plastik flip pil Dextro (logo SF) sebanyak 50 butir dan Uang Rp. 135.000 Ribu, 1 sendok besi sebagai alat takar memasukkan pil dan 3.012  plastik flip kosong, berhasil kami amankan sebagai barang bukti guna Proses selanjutnya." Ungkap AKP Subagyo Kamis (04/02).

Guna penyidikan lebih lanjut, 2 dari ketiga pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Jember, Sementara satu Pelaku masih ditahan di Mapolsek Semboro untuk dilakukan pengembangan, menurutnya Ketiga pelaku ini merupakan jaringan yang sudah terorganisir.

"saat ini dau pelaku, kita serahkan ke Polres Jember, Sementara 1 pelaku masih kami tahan di sini guna untuk dilakukan pengembangan, karena ketiga pelaku ini adalah jaringan yang sudah terorganisir dan sudah berjalan sekitar dua bulan. " Ungkapnya

Lebih lanjut Kapolsek yang Akrab di panggil pak Bagyo ini menjelaskan konsekwensi tindakan Melawan Hukum yang di lakukan ketiga pelaku. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 196 subdider 197 uu ri no 36 th 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 th penjara. " pungkasnya. (Rud).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Semboro Ringkus Tiga Pengedar Okerbaya

Terkini

Close x