Translate

Iklan

Iklan

Diduga Sakit Jiwa, Keluarga Minta Tersangka Dilepas

3/29/16, 19:23 WIB Last Updated 2016-04-01T12:26:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Imam Fudaili Keluarga pelaku kasus pembacokan, tak terima kakak kandungnya ditahan di Lapas klas IIA Jember. Mereka minta dilepaskan, karena pelaku pelaku terganggu kejiwaannya.

Keluarga meminta petugas lapas melepaskan, bukannya menahan pelaku dan memberikan pengawasan khusus dan memohon kepada Kepolisian memeriksakan ke Spesialis Penyakit Syaraf warga yang berdomisili di Desa Suren, Kecamatan Ledokombo ini.

Peristiwa penganiayaan terjadi awal Februari lalu yang dilakukan Hariyanto, (48) Seorang Guru SMPN 1 Ledokombo, Warga Desa Suren, kecamatan Ledokombo, yang membacok kakak iparnya sendiri  membuat polisi  akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan badan.

Namun cacatan medis dari RSD dr Soebandi Jember, pada tahun2008 pernah berobat  memiliki  gangguan kejiwaan membuat pihak keluarga meminta agar pelaku tidak ditahan namun mendapatkan rehabilitasi.

Adik kandung Pelaku, Imam Fudaili, kepada Beberapa wartawan menerangkan, kedatangan keluarga mengunjungi lapas kelas II-A Jember, tempat Hariyanto dititipkan sebagai tahanan, sudah sekitar 1 minggu oleh Polsek Ledokombo.  Selasa (29/3)

Menurut Imam, penahanan pelaku di Lapas yang dikhawatirkan akan membahayakan baik bagi pelaku maupun tahanan yang lain, Pasalnya gangguan jiwa yang dialami pelaku, membuat tidak ada jaminan ia tidak melakukan perbuatannya kembali, Selain itu sikap pelaku yang sering diluar kontrol tadi juga ditakutkan mengundang sikap reaktif dari tahanan lain. 

Tambah Imam, Pihak keluarga sebenarnya sudah menunjukan bukti rekam medis dari Rumah sakit yang mengindikasikan pelaku memiliki gangguan kejiwaan pada saat dilakukan penyidikan, Namun polisi tidak melampirkan bukti tersebut dalam BAP dan tetap menjadikan pelaku sebagai tersangka dan  menahannya.

Lanjut Imam, Pihak keluarga berharap agar  dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kejiwaan pelaku,  Jika memang dinyatakan sehat keluarga tidak mempermasalahkan kasus hukumnya diproses, Namun jika terbukti pelaku mengalami gangguan kejiwaan maka keluarga meminta pelaku mendapatkan rehabilitasi.

Selain itu juga didukung surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Ledokombo, Suhariyanto MM, Bahwa  Hariyanto seorang guru bahasa daerah tersebut sering berbicara sendiri didepan ruang kelas dan mengaku kalau istrinya mempunyai uang 1 Milyar lebih dalam suratanya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Sakit Jiwa, Keluarga Minta Tersangka Dilepas

Terkini

Close x