Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Jajaran
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres
Jember kembali berhasil mengungkap dua sindikat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
dari Jember dan Bangkalan Madura.
Masing-masing mereka bernama
Ahmad Kasito (23), alamat Jl. KH. Moh. Toha 49 RT 002 RW 006 Ds. Kemayoran, Kecamatan
Bangkalan Kabupaten Madura, dan Hariono alias Agus Saeri (22) Dusun Lamparan RT
004 RW 013 Desa Kertosari Pakusari, Jember.
Disamping mengamankan dua pelaku
pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menurut Kasatreskrim Akp Agus I
Supriyanto, Polres Jember juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa
empat sepeda motor, Jelasnya saat gelar rilis Rabu (2/3)
Keduanya diringkus Tim
Reskoba Wilayah Kota Polres Jember, Selasa pagi (1/3) diantaranya Honda Beat
Warna Merah, TKP : Jl. Halmahera III No. 2 Jember, Yamaha Mio warna merah,
TKP Perum Puri Bunga Nirwana-Sumbersari, sepeda motor Yamaha Vega
warna biru, TKP Pakusari, sepeda motor Honda Supra.
“Pengungkapan kedua pelaku
ini merupakan hasil penyelidikan atas beberapa kejadian curanmor yang terjadi
di kecamatan di Jember khususnya di kecamatan Sumbersari terutama wilayah
kampus dan sekitar dan wilayah Kecamatan Pakusari”. Jelas Kasatreskrim
“Pelaku mengaku mencuri 4
unit sepeda motor BB tersebut di di Jl. Halmahera III No. 2 Jember, Perum Puri
Bunga Nirwana-Sumbersari, dan wilayah Kecamatan Pakusari. Sementara barang
bukti beserta kedua tersangka kini diamankan di Polres Jember untuk kepentingan
penyidikan” Pungkasnya (edw)