Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Bekuk Dua Pelaku Curanmor

3/02/16, 18:30 WIB Last Updated 2016-03-11T05:25:58Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember kembali berhasil mengungkap dua sindikat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Jember dan Bangkalan Madura.

Masing-masing mereka bernama Ahmad Kasito (23), alamat Jl. KH. Moh. Toha 49 RT 002 RW 006 Ds. Kemayoran, Kecamatan Bangkalan Kabupaten Madura, dan Hariono alias Agus Saeri (22) Dusun Lamparan RT 004 RW 013 Desa Kertosari Pakusari, Jember.

Disamping mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menurut Kasatreskrim Akp Agus I Supriyanto, Polres Jember juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa empat sepeda motor, Jelasnya saat gelar rilis Rabu (2/3)

Keduanya diringkus Tim Reskoba Wilayah Kota Polres Jember, Selasa pagi (1/3) diantaranya Honda Beat Warna Merah, TKP : Jl. Halmahera III No. 2 Jember, Yamaha Mio warna merah, TKP  Perum Puri Bunga Nirwana-Sumbersari, sepeda motor Yamaha Vega warna biru, TKP Pakusari, sepeda motor Honda Supra.

“Pengungkapan kedua pelaku ini merupakan hasil penyelidikan atas beberapa kejadian curanmor yang terjadi di kecamatan di Jember khususnya di kecamatan Sumbersari terutama wilayah kampus dan sekitar dan wilayah Kecamatan Pakusari”. Jelas Kasatreskrim

“Pelaku mengaku mencuri 4 unit sepeda motor BB tersebut di di Jl. Halmahera III No. 2 Jember, Perum Puri Bunga Nirwana-Sumbersari, dan wilayah Kecamatan Pakusari. Sementara barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan di Polres Jember untuk kepentingan penyidikan” Pungkasnya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Terkini

Close x