Translate

Iklan

Iklan

Mendagri Minta Kepala Daerah Bekerja Sesuai Koridor Hukum

4/22/16, 17:11 WIB Last Updated 2016-09-10T10:14:37Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna meminimalisir terjadinya kasus korupsi yang menjerat Kepala Daerah,  Mendagri (Mendagri), Tjahjo Kumolo  mengingatkan agar Kepala Daerah bekerja sesuai koridor hukum.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam pembekalan Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) Gedung Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Jumat (22/4)

Hal-hal atau area yang rawan korupsi harus diketahui oleh para Kepala Dearah. Baik itu kebijakan yang tidak sesuai, suap perda, menyuap oknum aparat hukum. harusnya Kepada Daerah sudah paham bahwa itu dilarang, namun  masih saja dilakukan," kata Tjahjo.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menjelaskan dengan sistem pengawasan petugas sudah berjalan dengan baik. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk membangun sistem pencegahan dan pengawasan.

“Kami juga sudah mengusulkan kepada KPK untuk membuka cabang di tiap-tiap provinsi. Kemungkinan pejabat daerah yang korupsi disebabkan karena kekhilafan, tapi ada juga yang disengaja," ungkapnya disambut tawa peserta yang hadir.

Sementara itu, Bupati Jember dr.Hj.Faida, MMR menyatakan kesiapanya bekerja sesuai koridor hukum. “Kami pada dasarnya siap melakukan perubahan terutama mentalitas Sumber Daya Manusia terutama seluruh PNS di jajaran Pemkab Jember untuk bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing, “ ucapnya.

Bupati perempuan pertama di Jember ini tidak ingin hal-hal negatif dilakukan oleh oknum pegawai. “Pungutan-pungutan liar inilah awal terjadinya korupsi yang harus kita hilangkan. Kita bekerja tulus demi masyarakat Jember untuk Jember baru lebih baik ke depan, “ imbuhnya.

Menurut Bupati Jember dr Faida memang tidak mudah merubah SDM yang sudah melekat lama yang sudah membudaya. Untuk itu pihaknya mengajak kerjasama seluruh elemen masyarakat agar mendukung langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan 22 Program Kerja. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mendagri Minta Kepala Daerah Bekerja Sesuai Koridor Hukum

Terkini

Close x