Jakarta,
MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna meminimalisir terjadinya kasus korupsi yang
menjerat Kepala Daerah, Mendagri
(Mendagri), Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Kepala Daerah bekerja sesuai koridor hukum.
Menurut Bupati Jember dr Faida memang tidak
mudah merubah SDM yang sudah melekat lama yang sudah membudaya. Untuk itu
pihaknya mengajak kerjasama seluruh elemen masyarakat agar mendukung
langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan 22 Program Kerja. (midd)
Demikian
disampaikan Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam pembekalan Orientasi Kepemimpinan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) Gedung Badan Pengelolaan Sumber
Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Jumat (22/4)
Hal-hal atau area
yang rawan korupsi harus
diketahui oleh para Kepala Dearah. Baik itu kebijakan yang tidak sesuai,
suap perda, menyuap oknum aparat hukum. “harusnya
Kepada Daerah sudah paham bahwa itu dilarang, namun masih saja dilakukan," kata Tjahjo.
Politisi asal
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga
menjelaskan dengan sistem pengawasan petugas sudah berjalan dengan baik. Pihaknya
juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk membangun
sistem pencegahan dan pengawasan.
“Kami juga sudah mengusulkan kepada KPK untuk membuka cabang di
tiap-tiap provinsi. Kemungkinan pejabat daerah yang korupsi disebabkan
karena kekhilafan, tapi ada juga yang disengaja," ungkapnya disambut tawa
peserta yang hadir.
Sementara itu,
Bupati Jember dr.Hj.Faida, MMR menyatakan kesiapanya bekerja
sesuai koridor hukum. “Kami
pada dasarnya siap melakukan perubahan terutama mentalitas Sumber Daya Manusia
terutama seluruh PNS di jajaran Pemkab Jember untuk bekerja sesuai dengan Tugas
Pokok dan Fungsi masing-masing, “ ucapnya.
Bupati
perempuan pertama di Jember ini tidak ingin hal-hal negatif dilakukan oleh oknum
pegawai. “Pungutan-pungutan liar inilah awal
terjadinya korupsi yang harus kita hilangkan. Kita bekerja tulus demi
masyarakat Jember untuk Jember baru lebih baik ke depan, “ imbuhnya.