
Demi suksesnya
pencatatan Administrasi
Kependudukan (Adminduk), Dispendukcapil kabupaten Jember, mengajak adanya
sinergisitas dalam satu atap baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat
kecamatan. Kerjasama yang yang dilakukan selama ini sudah baik, ajkan terus lebih ditingkatkan lagi.
Demikian
kata Arief Tyahyono SE, dalam Sosialisasi ‘Kebijakan
Kependudukan’ Selasa
(19/4) di Aula PB Sudirman Pemkab Jember yang dihadiri para Camat, Kasi Pelayanan Umum, Kades/Lurah,
Sekdes Desa / Lurah, Ptl Sekda, Bambang
Hariono Kepala Dinas Kesehatan, dan Dinsos,
maupun Tapem, Pemdes, Bapemas,.
Pasalnya
kesuksesan kegiatan yang meliputi
Entri Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran Serta
Penncatatan Kematian butuh sinergisitas, “pencatatan atau Entri di Kecamatan yang sangat
menentukan cepat dan tidaknya proses di Dinas Kependudukan .“ Jelasnya
“Oleh karena itu
mohon bantuan kepada pihak terkait, bila entrinya dilakukan hanya di Kantor
Dinas Kependudukan jadi satu tidak kelar, sebab hanya ada tiga puluh lima PNS
untuk melayani 2,6 Juta penduduk Jember, sehingga kewalahan kalau tidak dibantu
oleh petugas di Kecamatan.
“Bilamana ada
masyarakat merefisi tanggal lahir dan itu sesuai Akte lahir, itu bisa dilakukan
hanya ditingkat kecamatan, tidak perlu lagi ke Kantor Dispenduk dan Capil,
berbeda bilamana itu pembetulan atau merubah nama itu harus ada keputusan
pengadilan.”Jelas Arif
Tambah Arif,
Layanan Ondes Sport untuk lebih ditingkatkan dan jangan pada hari minggu,
dihari Sabtu juga dilayani, bila ada kelompok yang berkeinginan mengadakan
harus berkomunikasi dengan pihak kecamatan terlebih dahulu.