Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Holifatul Janah (23), satu dari empat
tersangka pembegalan yang menyebabkan korban tewas di Dusun Pucuan, Desa
Sidomulyo, Semboro, terus menangis saat menjalani rekontruksi.
Dua perempuan itu, Holifatul Jannah (25) warga Dusun
Krajan, Desa Klatakan, Tanggul, dan Umi Ahadiyah (23), warga Dusun Nyiuran
Desa/Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Dua lainnya, Nurhadi alias Nursambon (34),
dan Didik Mulyono (20), keduanya, warga Koto’an, Desa/Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
(ruz)
Ada 22 adegan yang diperagakan
dalam rekontruksi pada perempuan (pacar gelap tersangka), yang diduga otak
pembegalan terhadap Fauzi (19), warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari dan
tersangka lain yang digelar Satreskrim Polres Jember, di area saluran irigasi
desa setempat, Jum’at (12/8 ).
Peragaan dimulai dari
mendekati korban, merayu hingga bersama-sama menenggak minuman keras. Ketika mabuk
itulah, terkuak korban dibegal oleh dua tersangka lainnya hingga terjadi
pembacokan yang menyebabkan korban tewas dilokasi kejadian.
Eksekusi pembacokan
dilakukan oleh tersangka Nurhadi alias Nursambon. Tersangka ini berusaha
merampas motor korban bersama Didik Mulyono, tersangka lainnya. Ketika
melakukan rekontruksi, keempat tersangka terlihat tegang, raut ketakutan Nampak
dari wajahnya.
Pada adegan terakhir,
tersangka Holifah bersama saksi terlihat ‘pura-pura’ meminta tolong ke warga
sekitar. Kontan saat itu, warga yang jengkel memaki tersangka. Warga tak
menduga, jika perempuan yang meminta tolong tersebut merupakan otak dari
pembegalan yangmenyebabkan nyawa korban melayang.
Beberapa diantaranya
teriak histeris ketika Nursambon membacokkan celurit ke tubuh korban. “Pura-pura minta tolong, tapi pembunuh
kamu!" ujar Tun, salah seorang warga setempat. Perempuan ini masih ingat,
ketika malam kejadian dialah yang memijiti tersangka Holifah, karena menduganya
sebagai korban.
Diberitakan sebelumnya,
seorang pemuda dibacok hingga tewas di tepi sungai irigasi di Dusun Pucu'an,
Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, pada Kamis (21/7/2016) lalu, sekitar pukul
21.00 WIB. Dia menjadi korban pembegalan yang dilakukan dua pria bermotor.
Korban bernama Fauzi (24)
warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Saat itu korban usai pesta
minuman keras bersama pacarnya, Holifatul Jannah (23) warga Desa Klatakan,
Kecamatan Tanggul, dan Fauzi (19) warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.
Namun tidak sampai 24 jam,
Polres Jember berhasil meringkus empat tersangka, dua di antaranya adalah
perempuan. Yang mengejutkan, satu dari empat tersangka merupakan perempuan yang
ikut pesta miras bersama korban. Motifnya, ingin menguasai sepeda motor yang
dimiliki oleh korban.