
Bahkan
pengusaha asal Surabaya ini tak bergeming, Perusahaannya menilai surat yang dikeluarkan camat Puger itu tak memiliki
kekuatan hukum. Pasalnya dia telah mengantongi surat izin dari ‘Plt; Supaat’ Bupati
Jember.
Perlawanan itu ditunjukkan dengan dilanjutkannya pembangunan oleh PT pandawa Lima Bersama (PLSB). Akibatnya,
gejolak kembali muncul. hingga Jum’at siang (16/9), wakil Bupati Jember, Abdul
Muqit Arief turuntangan mengumpulkan seluruh stake holder di Pendopo Kecamatan Puger.
Himbauan
penghentian sementara ini awalnya disampaikan oleh Bupati Jember dr Faida, MMR,
ketika datang ke lokasi tambak udang Selasa sore (5/9) di Desa puger Kulon, Kecamatan
Puger. Pasalnya prmbangunan tambak ini masih menuai pro-kontra dari mayarakat pesisir
selatan.
Sejulah
elemen warga yang tergabung dalam aliansi nelayan puger, memprotes keberadaan
tambak yang baru di bangun ini. Mereka menilai pembangunan tambak tersebut akan
merusak lingkungan sekitar pantai dan tanaman penangkis ombak.
Tak
hanya dari Bupati, himbauan pemberhentian sementara pembangunan tambak udang vaname
milik pengusaha asal Surabaya tersebut juga datang dari camat Puger melalui surat
penghentian kegiatan bernomor 300/428/35.09.08/2016 tertanggal 7 September 2016
Namun
surat itu dinilai tidak memiliki kekuatan hukum, pasalnya dia telah mengantongi
Surat izin Bupati Jember ‘Plt; Supaat’ Nomor 593/13/I.II/2016. “Kami telah
mengantongi izin dari Bupati Jember. Sehingga surat yang dikirim oleh camat
tersebut lemah, karena secara structural berada di bawah Bupati,” ujarnya
Sehingga
perusahaan tetap mengeluarkan para pekerja dan alat berat untuk beroperasi. Akibatnya,
gejolak kembali muncul. hingga Jum’at siang (16/9), wakil Bupati Jember, Abdul
Muqit Arief mengumpulkan seluruh stake holder di Pendopo Kecamatan Puger.
Menurut
Susi Famalia, warga khawatir bila terjadi gelombang pasang, timbul abrasi dan mengikis
garis pantai dan itu akan sangat fatal. “Itu jelas merusak lingkungan, karena
selain pasir yang menjadi tanggul ombak dikeruk, pohon pandan yang menjadi
penahan gelombang juga dibabat habis, bagaimana itu" katanya.
Hal
senada disampaikan Ketua Kerukunan Nelayan Puger, Hartawan. Menurutnya keberadaan
tambak itu merugikan nelayan. Sebab lampu tambak membuat silau dan mengganggu
nelayan, Untuk itu ia meminta harus dihentikan. Sebab jika tidak, dirinya
khawatir para nelayan akan bertindak anarkis. (Lum/ruz)