Translate

Iklan

Iklan

Modus Penggelapan Karet PTPN XII Kembali Terbongkar

9/06/16, 19:30 WIB Last Updated 2016-09-07T08:58:11Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah berhasil bongkar modus penggelapan dan menyita barang bukti 20 bal karet milik PTP N XII siap export di Bangsalsari Jember, Polres Jember kembali menemukan 20 bal, di Klakah Lumajang.

Hanya dalam dua hari, Jajaran kepolisian Resort (Polres) kabupaten Jember berhasil membongkar Modus Penggelapan karet setengah jadi kwalitas Export milik PTPN XII sebanyak  4o bal atau setara dengan 4.520 kilogram dengan rincian perbal berisi 113 kilogram.  

Sebelumnya Polsek Bangsalsari yang dipimpin AKP Tulus Dwi Sutarta, Senin (5/9) berhasil mengamankan 20 bal karet di gudang Desa Tisnogambar, kecamatan Bangsalsari Jember, setelah dilakukan pengembangan, kembali ditemukan 20 bal, di kecamatan Klakah kabupaten Lumajang.

Menurut kanit penyidik Ekonomi, Ipda Sholehan Arif, didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Wijaya, dari hasil pengembangan penyidikan pelaporan pihak PTPN XII Kalisanen, barang tersebut, titipan H-D, alias Y-Y, 37 tahun, warga Desa Trisno Gambar Bangsal sari”, Jelasnya  Selasa siang (6/9) di Kantornya

Lembih lanjut Ipda Sholehan, menjelaskan bahwa masih belum menetapkan tersangkanya, “Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, serta mencari kemungkinan ada keterlibatan orang lain, dan sejauh mana peran masing-masing dalam kasus tersebut. Tambahnya.

Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi korban pihak PTPN XII, untuk memastikan berapa jumlah barang yang hilang, kerugian ditaksir sekitar 100 juta, atas perbuatanya, H -D, bisa dijerat dengan anncaman pasal 480 KUHP, tentang penadahan barang yang diduga hasil kejahatan. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Modus Penggelapan Karet PTPN XII Kembali Terbongkar

Terkini

Close x