Translate

Iklan

Iklan

Sejumlah Elemen Akan Dilibatkan Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

9/06/16, 19:00 WIB Last Updated 2016-09-07T11:38:53Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember Jawa Timur akan melibatkan sejumlah pihak Terkait, mulai SKPD, parpol, hingga RT/RW untuk Pemutakhiran Data Pemilih yang berkelanjutan.

Pernyataan itu mucul dalam rekomendasi Focus Group Discussion (FGD) yang gelar KPU Jember bersama Dispendukcapil, Bakesbangpol, Bagian Pemerintahan, Umum dan perwakilan Parpol. Demikian kata  anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Jember Habib M Rohan usai kegiatan di Media Center Selasa (6/9)

Ada enam rekomendasi yang disepakati dalam FGD tersebut, Pertama, KPU sksn fokus melakukan pemutakhiran data, tidak hanya pasa saat pemilu saja, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan. “Dispendukcapil membantu dalam hal pencatatan pengurangan dan penambahan penduduk saja”. Kata Rohan.

Kedua, C6 atau surat pemberitahuan pelaksanaan pemilihan dievaluasi. Pasalnya Item tersebut dinilai sedikit merepotkan pemilih. Solusi yang ditawarkan yakni cukup pakai e-KTP. “Usulan ini masih akan kami evaluasi karena juga akan diselaraskan dengan peraturan perundang undangan yang ada,” ucap Rohan.

Ketiga, persoalan pencatatan kependudukan diusulkan mulai RT/RW. Pasalnya selama ini, basis pemerintahan untuk registrasi kependudukan berada di desa/kelurahan. Forum mengusulkan Dispendukcapil dan KPU bekerjasama dengan instansi lainnya untuk bisa mendorong peran aktif RT/RW dalam pencatatan data pemilih.

“karena RT/RW yang lebih mengetahui secara faktual. Namun, perlu pemberdayaan RT/RW dari sisi administratif. Pasalnya, banyak kesalahan pencatatan data yang dilakukan, seperti Sugiarto ditulis Pak Laila (karena anaknya bernama Laila). Edukasi pada RT/RW ini tertuang dalam rekomendasi ke empat,” terang Rohan.

Pada rekomendasi kelima, forum mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menjadi payung hukum agar RT/RW bisa menjalankan tugas barunya ini. Kebijakan ini sudah berhasil diterapkan oleh Kabupaten Kediri, Madiun dan Gresik.

“Rekomendasi yang terakhir yaitu tentu saja untuk merealisasikan harapan tersebut, maka diperlukan dorongan dalam bentuk anggaran. Setelah ini, hasil rekomendasi forum ini akan kami kirimkan ke KPU RI untuk bisa ditindaklanjuti,” paparnya.

abid  Informasi dan Perkembangan Kependudukan Dispendukcapil, Habib Salim menuturkan, saat ini pihaknya fokus perekeman e-KTP pada seluruh wajib e-KTP. “ada sekitar 200.000 an yang belum melakukan perekaman. Kami menargetkan, sesuai dengan SE Kemendagri bahwa 30 September 2016 bisa selesai,” kata Habib.

Dia menyebutkan, 200.000 orang itu mayoritas adalah masyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun (syarat dasar kepemilikan KTP). Bahkan, jumlahnya per tahun mencapai 50.000 orang.

“Selain itu, ada juga masyarakat yang berusia tua yang menilai tidak perlu melakukan perekaman e-KTP. Ada juga TKI. Mereka datanya ada tetapi orangnya tidak ada. Ini nanti kami rumuskan dan mencari solusinya bersama pihak pihak terkait,” pungkasnya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Elemen Akan Dilibatkan Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Terkini

Close x