Aksi damai
pemburu berita, yang tergabung dalam Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) dan Jember South Jurnalist (JSJ) ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Balung
ini sebagai bentuk keperihatinan "Kami
kesini hanya ingin menanyakan kejelasan dilepasnya pelaku," kata koordinator aksi Mynto.
Dalam orasinya
para pemburu berita, baik cetak, elektronik maupun Online ini, mengutuk keras oknum wartawan yang
melakukan aksi kejahatan. "Wartawan
bukan pemeras, wartawan mencari berita. Tangkap dan adili
oknum yang mengatasnamakan wartawan," Teriak sejumlah wartawan.
Rully Efendi
salah satu wartawan Radar Jember yang dicatut medianya oleh wartawan gadungan itu, mengaku
kesal atas tindakan oknum tak bertanggungjawab. "Setelah kami kroscek tidak ada nama wartawan
tersebut di redaksi kami, untuk itu kami akan melaporkan oknum tersebut ke
ranah hukum," tegasnya
Untuk
itu Ia meminta kepada pihak
kepolisian agar tidak mudah terintervensi oleh siapapun dalam penegakan hukum.
"Jika terbukti pihak kepolisian sektor balung lemah dalam penegakan hukum,
kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi," ucapnya berapi-api.
Aksi yang dikawal
ketat utu berlangsung kondusif, mereka diterima Kapolsek Balung Kompol Mastur dan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang, beberapa
perwakilan mediapun melakukan dialog."Kami hanya meminta penjelasan kepada kepolisian, kenapa pelaku dilepas," Kata Ketua FWLM Jember Ihya Ulumiddin.
Kepada perwakilan media AKP Bamban didampingi Polsek Balung menjelaskan
pihaknya bekerja sesuai
procedural. Tersangka dilepas karena ada kesepakatan damai kedua
belah pihak dan kepolisian, "Secara hukum kami tidak
berhak menahan seseorang jika kedua pihak berdamai," ungkapnya
sambil memperlihatkan dua lembar surat
perdamaian.
Jika ada pihak
yang merasa dirugikan oleh aksi tersangka, kepolisian siap menerima laporan
tersebut. "Kami bekerja atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan,
kami tidak akan main main kepada tersangka jika benar terbukti. Untuk kasus
lainnya silahkan laporkan dengan bukti yang lengkap," katanya.
Mendapat
jawaban tersebut kedua wartawan yang medianya dicatut oleh oknum yang diduga
memeras perangkat desa dengan modus perselingkuhan, Ketua JSJ Rully Effendy, wartawan
Radar Jember dan Ketua FWLM Jember, Ihya
Ulumiddin, wartawan
Memo X, berjanji akan
melaporkan kasus pemerasan
yang mencatut medianya ini.
Disamping
itu Ia juga menyayangkan, pihak kepolisian yang hanya memberikan
bukti lembar perdamaian kedua belah pihak. "Ini aneh kenapa pelapor
mencabut laporannya, kalau merasa dirugikan harusnya pelapor meneruskan kasus
ini," kata Ketua
FLWM Jember yang biasa dipanggil Udik ini
Perbuatan
oknum wartawan pemeras, yang mencatut nama media Radar dan Memo ini, menurutnya
jelas merupakan pencemaran
nama baik media. “Selanjutnya kami akan laporkan oknum
tersebut, dengan tuduhan pencemaran nama baik,"
Timpal Rully. (lum/ruz)