Translate

Iklan

Iklan

Wartawan Pemeras Dilepas, Puluhan Jurnalis Jember Demo Polsek

9/14/16, 20:00 WIB Last Updated 2016-09-14T15:35:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jember Rabu (14/9) gelar aksi damai di Mapolsek Balung. Kedatanganya guna meminta klarifikasi dilepasnya oknum wartawan pemeras.

Aksi damai pemburu berita, yang tergabung dalam Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) dan Jember South Jurnalist (JSJ) ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Balung ini sebagai bentuk keperihatinan "Kami kesini hanya ingin menanyakan kejelasan dilepasnya pelaku," kata koordinator aksi Mynto.

Dalam orasinya para pemburu berita, baik cetak, elektronik maupun Online ini, mengutuk keras oknum wartawan yang melakukan aksi kejahatan. "Wartawan bukan pemeras, wartawan mencari berita. Tangkap dan adili oknum yang mengatasnamakan wartawan," Teriak sejumlah wartawan.

Rully Efendi salah satu wartawan Radar Jember yang dicatut medianya oleh wartawan gadungan itu, mengaku kesal atas tindakan oknum tak bertanggungjawab. "Setelah kami kroscek tidak ada nama wartawan tersebut di redaksi kami, untuk itu kami akan melaporkan oknum tersebut ke ranah hukum," tegasnya

Untuk itu Ia meminta kepada pihak kepolisian agar tidak mudah terintervensi oleh siapapun dalam penegakan hukum. "Jika terbukti pihak kepolisian sektor balung lemah dalam penegakan hukum, kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi," ucapnya berapi-api.

Aksi yang dikawal ketat utu berlangsung kondusif, mereka diterima Kapolsek Balung Kompol Mastur dan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang, beberapa perwakilan mediapun melakukan dialog."Kami hanya meminta penjelasan kepada kepolisian, kenapa pelaku dilepas," Kata Ketua FWLM Jember Ihya Ulumiddin.

Kepada perwakilan media AKP Bamban didampingi Polsek Balung menjelaskan pihaknya bekerja sesuai procedural. Tersangka dilepas karena ada kesepakatan damai kedua belah pihak dan kepolisian, "Secara hukum kami tidak berhak menahan seseorang jika kedua pihak berdamai," ungkapnya sambil memperlihatkan dua lembar surat perdamaian.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh aksi tersangka, kepolisian siap menerima laporan tersebut. "Kami bekerja atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan, kami tidak akan main main kepada tersangka jika benar terbukti. Untuk kasus lainnya silahkan laporkan dengan bukti yang lengkap," katanya.

Mendapat jawaban tersebut kedua wartawan yang medianya dicatut oleh oknum yang diduga memeras perangkat desa dengan modus perselingkuhan, Ketua JSJ Rully Effendy, wartawan Radar Jember dan Ketua FWLM Jember, Ihya Ulumiddin, wartawan Memo X, berjanji akan melaporkan kasus pemerasan yang mencatut medianya ini.

Disamping itu Ia juga menyayangkan, pihak kepolisian yang hanya memberikan bukti lembar perdamaian kedua belah pihak. "Ini aneh kenapa pelapor mencabut laporannya, kalau merasa dirugikan harusnya pelapor meneruskan kasus ini," kata Ketua FLWM Jember yang biasa dipanggil Udik ini

Perbuatan oknum wartawan pemeras, yang mencatut nama media Radar dan Memo ini, menurutnya jelas merupakan pencemaran nama baik media. Selanjutnya kami akan laporkan oknum tersebut, dengan tuduhan pencemaran nama baik," Timpal Rully. (lum/ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wartawan Pemeras Dilepas, Puluhan Jurnalis Jember Demo Polsek

Terkini

Close x