Translate

Iklan

Iklan

Jember Segera Gelar Pilkades Serentak di Sepuluh Desa

10/24/16, 16:11 WIB Last Updated 2016-11-29T09:44:52Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diakhir tahun 2016, Pemkab Jember, akan gelar pesta Demokrasi di 10 desa. Enam desa habis masa jabatanya, dua Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan diantaranya terjerat kasus hukum.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember rencananya akan menggelar Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Reguler  serentak, 8 Desember 2016, “Pelaksanaan di 6 Desa lantaran sudah habis masa jabatannya.  Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Desa Mamak Sudarma, Senin (24/10)

“Untuk Pilkades Serentak di 6 Desa berasal dari Kecamatan Jombang, Desa Sarimulyo dan Padomasan, Kecamatan Tanggul di Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Bangsalsari, desa  Trisnogambar, Kecamatan Gumukmas di Desa Karangrejo, da  Kecamatan Silo di Desa Pace. Jelasnya.

Sementara Pilkades di 2 dari 4 desa, menurut Mamak lantaran mereka diberhentikan, lantaran terjerat kasus hukum.  “Pelaksanaan pilkades di Desa Mumbulsari dan Desa Kalisat karena ada Pergantian Antar Waktu (PAW), diberhentikan, karena mereka tersangkut kasus hukum” tambahnya

Hal yang sama juga terjadi di dua desa lainnya, kararena Pergantian Antar Waktu (PAW), namun mereka tidak terjerat kasus hukum, namun karena mereka telah meninggal dunia, “kedua desa tersebua adalah Desa Sukorejo Kecamatan Bansalsari, Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas .” (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jember Segera Gelar Pilkades Serentak di Sepuluh Desa

Terkini

Close x