
Pasalnya meski sudah diperingatkan berkali-kali, sejak
beberapa tahun belakangan ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tak bergeming dan
tetap melakukan Penebangan di sebagian besar wilayah UPT kecamatan termasuk di
saluran sekunder Umbulsari dan Bondoyudo (wilayah kerja Upt pengairan Semboro).
Akibatnya UPT PSDA Jatim melayangkannya surat
peringatan dan perintah pemberhentian penebangan / pemotongan pada hari kamis
17 november 2016 kepada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember, pasalnya keberadaan
pohon yang berada di sekunder saluran adalah kewenangan PU pengairan Jawa
timur.
Peringatan ini dilakukan, lantaran PU Bina Marga,
tidak pernah memperdulikan, baik tegoran lisan maupun tertulis, “ini bukan
hanya terjadi pada bulan ini, namun sudah sejak tahun 2013 lalu. Ungkap Pokja
pengendali daya rusak Air TKPSDA wilayah Bondoyudo – Bedadung, Eko Sunarko,
Jum’at (18/1).
Meski sudah diingatkan, tidak diindahkan. “Dalam UU RI
No 11 tahun 1974 tentang pengairan dan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum No
63/PRT/1993 tentang garis sempadan dan sungai, daerah penguasaan Sungai dan
bekas Sungai, PU Bina marga tidak mempunyai kewenangan menebang pohon itu,"
Jelasnya.
Lebih ironis, penebangan ratusan pohon produktif ini,
yang rata rata berukuran 150 hingga 300 cm itu tidak ada peremajaannya
(reboisasi; red). ini jelas berdampak lingkungan, “Apalagi di Semboro, yang butuh
pohon- serapan polusi (H2O), akibat Pabrik Gula, itu bukan perempesan, tapi
penebangan” Keluhnya.
Disamping itu, akibat penebangan di hampir seluruh UPT
PU Binamarga se-Wilayah kabupaten Jember ini, negara rentan mengalami kerugian
materiel. Meski Eko tidak menghintung secara rinci, menurtnya hasil penjualan
yang diperkirakan mencapai milyaran rupiah, rawan terjadi penyimpangan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diminta
tidak membiarkan, dan segera menghentikan
penebangan /pemotongan pohon, “Agar tidak menimbulkan kerusakan lebih
parah lagi, kami minta Bupati Jember dr Faida menghentikan penebangan”
harapnya.
Hal senada dikeluhkan kepala UPT Pengairan Semboro,
Bambang. Dirinya tidak pernah mendapat
pemberitahuan. ”Penebangan ini dilakukan sejak tahun 2013. Sebenarnya kami sudah
sering mengingatkan baik tertulis maupun lisan, namun tak pernah dihiraukan“ Jelasnya.