Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemasangan Sticker Himbauan Lalu Lintas,"Saya
Insan Tertib lalu lintas, Insyaallah Terhindar Dari Laka Lantas" oleh Jajaran
Polsek Tanggul, pada kendaraan yang lewat di depan Mapolsek Tanggul.
Dalam operasi simpatik, petugas juga memeriksa
kelengkapan surat-surat Kendaraan roda 2 maupun kendaraan Roda 4, baik
kendaraan umum ataupun mobil pribadi, bahkan terhadap Kendaraan anggota
Kepolisian yang melintas pun turut menjadi sasaran pemeriksaan.
Sasaran Operasi Simpatik pada tahun 2017 ini
adalah kelengkapan surat surat kendaraan, Helm, Sabuk Pengaman dan muatan bagi
kendaraan box dan truck. Demikian ungkap Kapolsek Tanggul Ajun Komisaris Polisi
Bambang Setiyawan Senen (20/3)
Masyarakat diharap agar bisa tertib
berlalu lintas, karena dengan tertib berlalu lintas, selain menjaga keselamatan
diri sendiri juga turut menjaga keselamatan umum. "Bagi Pengguna roda dua. gunakanlah Helm,
dan Sabuk pengaman bagi roda 4, juga jangan lupa surat surat
kendaraannya." Himbaunya.
Sebanyak 3 kendaraan motor roda 2 dan 1
kendaraan truck ditilang, lantaran pengendara roda 2 tidak pakai Helm dan tidak
bisa menunjukkan surat Kelengkapan berkendaran, sementara 1 Truck diketahui
selain pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan truck melebihi
standart lalu lintas.
Menurutnya bagi pengguna kendaraan yang
melanggar aturan Lalu lintas tetap akan ditilang."Bagi pengguna jalan raya
yang melanggar aturan Lalu lintas tetap kita tilang, sementara bagi pengendara
yang masih berstatus pelajar kita berikan Pembinaan," Ujarnya.
Pantauan di lapangan, diketahui puluhan
pengendara motor roda 2 masih berstatus pelajar yang terjaring dalam operasi
Simpatik tersebut, dan diberi pembinaan oleh Kanit Lantas Tanggul Aiptu
M.Taufik sebelum mereka disuruh melanjutkan perjalanannya. (Yond)