Translate

Iklan

Iklan

Pemerintah Belum Serius Tangani Kemiskinan

3/09/17, 23:00 WIB Last Updated 2017-03-10T18:00:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Pusat, Propensi dan kabupaten dan atau pemerintahan kota dinilai belum serius tangani kemiskinan.  Pasalnya perintah Undang-undang hingga kini masih belum dilaksanakan secara optimal.

Padahal mereka dijamin pasal 33 UUD 1945 bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara, tapi amanat itu belum dilaksanakan secara optimal. Demikian kata Anggota. DPR RI. Arif Wibpwo usai menerima pengurus PSM kabupaten Jember saat serap aspirasi (Reses) di Jember, Kamis, malam (9/3)

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Jember-Lumajang) mengaku prihatin. “Ya, memprihatinkan, mereka adalah orang-orang yang direkrut secara resmi, melalui kebijakan pemerintah, dengan dasas peraturan yang jelas, menjalankan fungsi kelembagaan kebijakan program dan kelembagaan yang ada, tapi tidak ada dukungan yang memadai” Keluhnya.

Kepedulian juga tidak ada, menurutnya tidak hanya dalam pendanaan, juga infrastrukstur seperti perangkat yang seharusnya disediakan agar mereka bisa melakukan kerja kerja secara cepat, tepat dan tuntas, baik sarana dan prasarana yang memadai seperti kantor dan dukungan masing masing lembaga. 

“Dari aspirasi tadi nampaknya sosialisasi penyelenggaraan kesejahterjaan sosial keberbagai instansi sudah dilaksanakan namun belum masif, padahal kerja mereka membutuhkan koordinasi dan integrasi yang baik antar Instansi, menyangkut pendidikan, orang cacat, miskin, ditambah lagi pendanaannya yang  minim.

Jember dengan jumlah masalah sosial yang terdiri dari 28 katagori, yang kurang lebih dalam setahun, masalah yang terlaporkan PSM saja kurang-lebih seribuan masalah, itu saja hanya mendapatkan dukungan, dana 15 juta dari APBD Kabupaten, sementara dari Pemprov dan pemerintah Pusat tidak ada.

“Nah ini tentu memprihatinkan, tingkat kepedulian dari pemerintah secara berjenjang memang kurang kuat. Terhadap para pekerja sosial masyarakat. Saya kira mesti harus disampaikan kepada mentri-mentri terkait, komisi terkait untuk segera mendapatkan respon”. Lanjut Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan ini

Baik berupa dukungan dari aspek, peraturan teknis, pendidikan pelatihan,  dukungan kelembagaan, maupun pendanaan agar kinerja PSM ini bisa berlangsung efektif, dan bisa mengatasi masalah-masalah yang ada di masyarakat. “Memang harus diatasi secara cepat dan baik, serta tepat”. Tegasnya.

Saat ditanya jika tetap tidak diperhatikan? Menurutnya harus dilaksanakan, karena itu perinta konstitusi, disitu disebutkan, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara Perangkat Undang-undangnya sudah disediakan, UU Tentang kesejahteraan sosial dan Undang-undang Penanganan Fakir Miskin, peraturan pemerintahnya juga sudah disediakan.

“Hanya Political wil saja, kalau tidak didukung, hemat saya, lebih baik dibubarkan, karena tidak ada gunanya, sekedar hiasan, aksesoris dari satu kebijakan yang seharusnya bisa dilaksanakan efektif. Untuk  itu lebih baik sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintahan dan pemerintah Daerah” Pungkasnya. (Yond/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Belum Serius Tangani Kemiskinan

Terkini

Close x