
Warga
Dusun Curahwedi, Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang ini ditangkap
saat ia dan rekannya sedang beraksi memeras sopir truk yang melintas di Jalan Raya
Keting - Jombang, Desa Keting, Kecamatan Jombang dini hari” Ungkap Kasat
Reskrim Polres Jember, AKP Bambang Wijaya, Kamis (9/3)
Aksi
kriminal para pelaku ini terbilang nekat, karna dengan mengendarai Sepeda Motor
mereka mengejar truk bermuatan barang, sembari mengacungkan sebilah clurit dan berteriak
menghentikan kendaraan. Setelah berhenti pelaku lantas mengancam dan meminta
sejumlah uang.
“Pelaku
yang dalam menjalankan aksinya hampir selalu menggunakan sepeda motor Yamaha
Vixion merah ini cukup dikenali ciri-cirinya oleh warga sekitar, dan diduga
juga terlibat sejumlah tindak pidana lain dilokasi yang dikenal sebagai kawasan
rawan tersebut”. Jelasnya.
Selain
mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha
Vixion berwarna merah tanpa plat nomor dan sebilah celurit sebagai barang
bukti. Sementara seorang pelaku lain yang identatasnya telah dikantongi
petugas, saat ini sedang dalam pengejaran. (edw)