
Apel digelar atas perintah Kementrian
Hukum Dan Republik Indonesia yang prihatin, pasalnya meski sudah dilakukan
mekanisme dan metode untuk menghilangkan peredaran Narkoba, di lingkungan Lapas
namun masih saja terjadi peredaran Narkoba dan laporan pungli di beberapa
Lapas.
Hadir dalam Apel yang diikuti 45 persoil Lapas dan Bapas dipimpin
Mamat Rono, sejumlah jajaran Forkopimda Jember diantaranya Kapolres, AKBP
Kusworo Wibowo, Komandan Kodim 0824, Letkol Inf Rudianto, Bapas Putu Astawa, Plt.
Disperidag, Pujo serta Damanhuri Perwakilan dari Dinas Kesehatan.
Untuk meminimalisir hal terebut menurut Kepala Lapas Jember, Tejo
Harwanto pimpinan menggelar momen dan bekerjasama dengan berbagai pihak, untuk
menghilangkan peredaran Narkoba dan bersih Pungli di Seluruh Lapas Indonesia.
Dilingkungan Lapas Klas II A Jember, menurutnya sudah lama
dilakukan kiat-kiat cegah tangkal dini, antisipasi adanya distribusi narkoba di
lingkungan lapas, razia Zero Halinar (bebas Hp, Pungutan liar dan Norkoba),
dalam satu bulan melakukan delapan kali Razia.
“Handphone merupakan salah satu sarana strategis peredaran narkoba
yang menghubungkan warga binaan dari dalam Lapas dengan dunia luar. Beruntung
pada razia malam itu tidak satupun warga binaan yang kedapatan menyimpan alat
komunikasi tersebut.” Ujar Tejo
Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi barang-barang
yang dilarang, Lantaran masih saja ada sejumlah barang yang mereka anggap tidak
berbahaya disimpan. “Karena penghuni warga binaan itu barganti-ganti, Kita
terus melakukan sosialisasi bahwa barang-barang itu dilarang,” kata Tejo.
Tejo menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti menyimpan
handphone, petugas akan memberlakukan sanksi mulai dari sekadar peringatan
hingga isolasi. Sanksi terberat menurutnya ialah hilangnya hak-hak warga binaan
berupa penangguhan remisi.
Sementara Kapolres Jember AKBP.
Kusworo Wibowo, menyampaikan upaya sinergi yang transparan dan akuntable di
bidang reformasi birokrasi yang bersih melayani dibidang penegakan hukum yang
profesional dan berkeadilan.
Komitmen ini kemudian dituangkan dalam bentuk Penandatangan MoU
bersama Polres Jember yang dilaksanakan bertepatan pada kegiatan Apel Siaga “Kami
Kerja Pasti Bersih Melayani dalam rangka memperingati Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke 53 di Aula Lapas II Jember.
Penandataganan MoU antar Instansi guna menyatukan tekat “Kami
Kerja Pasti Bersih Melayani dalam Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental yang
dilakukan secara bersama-sama antara Kalapas II Jember, Kapolres Jember, Dandim
0824, Disperindag dan Dinkes Pemkab Jember. (edw)