Translate

Iklan

Iklan

Perangi Narkoba, Kalapas Teken MoU Dengan Forkopimda

3/31/17, 16:25 WIB Last Updated 2017-03-31T13:35:46Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Klas II A di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Jember Jawa Timur Jum’at pagi (31/3), gelar giat apel siaga. Apel ini digelar serentak di seluruh Lapas Se Indonesia

Apel digelar atas perintah Kementrian Hukum Dan Republik Indonesia yang prihatin, pasalnya meski sudah dilakukan mekanisme dan metode untuk menghilangkan peredaran Narkoba, di lingkungan Lapas namun masih saja terjadi peredaran Narkoba dan laporan pungli di beberapa Lapas.

Hadir dalam Apel yang diikuti 45 persoil Lapas dan Bapas dipimpin Mamat Rono, sejumlah jajaran Forkopimda Jember diantaranya Kapolres, AKBP Kusworo Wibowo, Komandan Kodim 0824, Letkol Inf Rudianto, Bapas Putu Astawa, Plt. Disperidag, Pujo serta Damanhuri Perwakilan dari Dinas Kesehatan.         

Untuk meminimalisir hal terebut menurut Kepala Lapas Jember, Tejo Harwanto pimpinan menggelar momen dan bekerjasama dengan berbagai pihak, untuk menghilangkan peredaran Narkoba dan bersih Pungli di Seluruh Lapas Indonesia.

Dilingkungan Lapas Klas II A Jember, menurutnya sudah lama dilakukan kiat-kiat cegah tangkal dini, antisipasi adanya distribusi narkoba di lingkungan lapas, razia Zero Halinar (bebas Hp, Pungutan liar dan Norkoba), dalam satu bulan melakukan delapan kali Razia.

“Handphone merupakan salah satu sarana strategis peredaran narkoba yang menghubungkan warga binaan dari dalam Lapas dengan dunia luar. Beruntung pada razia malam itu tidak satupun warga binaan yang kedapatan menyimpan alat komunikasi tersebut.” Ujar Tejo

Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi barang-barang yang dilarang, Lantaran masih saja ada sejumlah barang yang mereka anggap tidak berbahaya disimpan. “Karena penghuni warga binaan itu barganti-ganti, Kita terus melakukan sosialisasi bahwa barang-barang itu dilarang,” kata Tejo.

Tejo menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti menyimpan handphone, petugas akan memberlakukan sanksi mulai dari sekadar peringatan hingga isolasi. Sanksi terberat menurutnya ialah hilangnya hak-hak warga binaan berupa penangguhan remisi.

Sementara Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, menyampaikan upaya sinergi yang transparan dan akuntable di bidang reformasi birokrasi yang bersih melayani dibidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Komitmen ini kemudian dituangkan dalam bentuk Penandatangan MoU bersama Polres Jember yang dilaksanakan bertepatan pada kegiatan Apel Siaga “Kami Kerja Pasti Bersih Melayani dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 53 di Aula Lapas II Jember.

Penandataganan MoU antar Instansi guna menyatukan tekat “Kami Kerja Pasti Bersih Melayani dalam Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental yang dilakukan secara bersama-sama antara Kalapas II Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824, Disperindag dan Dinkes Pemkab Jember. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perangi Narkoba, Kalapas Teken MoU Dengan Forkopimda

Terkini

Close x