Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

3/04/17, 23:00 WIB Last Updated 2017-03-05T07:29:36Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim Anti Bandit Polisi Resort (Polres) Situbondo Jawa Timur Sabtu (4/3) kembali berhasil membekuk pelaku, kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh warga yang berasal dari Sumedang Jawa Barat.

Kasus yang dilaporkan 17 Februari 2017 oleh korban Misrani (43 tahun), warga kecamatan Arjasa berawal dari aksi pelaku yang baru 2 minggu kos dirumah dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan berbelanja di Situbondo.

Tanpa curiga korban meminjamkan sepeda motor Honda Vario, selama 24 jam, tidak kembali. “Usai korban melapor, tim anti bandit Polres dan Polsek Arjasa melakukan penyelidikan. Berkat informasi masyarakat pelaku berhasil ditangkap saat jualan es buah di Panji”. Kata Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Pryambodo.

Pelaku yang diamankan polisi bernama Yusuf (35) tahun, dan menurut identitasnya warga Sumedang Jawa Barat, berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 sepeda motor Smash dan 1 buah TV yang baru dibeli pelaku dari hasil kejahatannya.

Setelah diperiksa, pelaku mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan aksi serupa di kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, dengan modus membawa lari Honda Vario No. Pol. : P-2173-YS dan sepeda motor Honda Revo milik warga Bondowoso. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Arjasa guna proses penyidikan.

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) Saat dikonfirmasi Mengatakan dirinya mengapresiasi kerja keras Tim Anti Bandit dan Polsek Arjasa yang berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan sepeda motor yang sangat meresahkan warga. Kata AKBP Sigit (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Terkini

Close x