Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur
Purnamasidi, mendorong pelaku usaha Kecil Menengah (UMK), seperti industri
kreatif atau produk lokal mendaftarkan hak ciptanya ke Kemenkumham.
Bahkan ia siap mendampingi
ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Ini harus segera dilakukan, karena negara lain
sudah banyak mengklaim karya anak Indonesia,” Katanya, saat kungunjungi pengrajin batu akik di Puger, Sabtu (15/4).
Menurutnya pendaftaran
HAKI menjadi penting untuk mencegah terjadinya peyerobotan karya cipta pelaku
UMKM. Selama ini, ada problem ketidak tahuan mereka kemana harus mendaftarkan.
Untuk itu, Ia bersama timnya siap dampingi pengrajin mendapatkan legalitas
hukum atas karya mereka.
“Selain itu kami juga siap
membantu untuk mendapatkan legalitas yang bisa menjadi syarat untuk
mendaftarkan karya mereka di lembaga yang melindungi hak-hak mereka,” ujar Politisi
Fraksi Golkar yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Jember-Lumajang ini.
Pemilik kerajinan cincin
akik, Mohamad Junaidi menyambut gembira tawaran itu, dan bermaksud mempatenkan produknya.
Ia khawatir karya ciptaannya. “Saya mendesain sendiri. Motifnya macam-macam,
tapi sekarang yang banyak pakai tali air.” Katanya .
Apalagi dalam bisnis
kerajinan, kreatifitas sangat menentukan pasar. “Selain itu, biar usaha
kami tambah maju serta bisa menarik minat konsumen lebih banyak lagi. Dan
tentunya, kami menyambut baik rencana dari anggota DPR RI untuk mendapimpingi
pendaftaran hak paten tersebut,” tukasnya. (Mahrus)