Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Dalam rangka antisipasi keamanan jelang hari buruh 1 May 2017 (Mayday),
Kepolisian resort Jember (Polres), Sabtu pagi (29/04) gelar apel pasukan di halaman
Mapolres Jember.
Sejumlah
pasukan yang ikut apel yaitu, 1 SST Kodim 0824, 1 SST Dalmas Sabhara, 1 SST
Dalmas Polwan, 1 SSK Dalmas Polsek Jajaran, 1 SST Anggota Satuan Lalu Lintas, 1
SST Anggota Dishub, 1 SST Gabungan Satreskrim / Intelkam dan 1 SST Sat Pol PP
Pemkab. Jember.
“Kegiatn
ini sebagai wujud kesiapan dalam pengamanan Hari buruh, dan untuk mengetahui
secara riil kondisi kesiapan personel, sarana serta prasarana pendukungnya“ Demikian
disampaikan Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, S.H,S.I.k, M.H,
Mrnutuy
Kusworo Tradisi Penyampaian pendapat di muka umum (Aksi turun jalan) saat
peringatan hari buruh sudah menjadi tradisi tahunan, Merujuk Undang –Undang
No.8 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Setiap
orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung
jawab, namun harus mengindahkan hak asasi manusia, peraturan hukum yang berlaku
sertawajib menjaga ketertiban umum, sehingga norma-norma masyarakat tetap
dijunjung tinggi, " ungkapnya.
Dalam
penggunaan kekuatan Personil wajib memedomani Perkap 01 Tahun 2010, harus
mengedepankan prinsip Legalitas (harus sesuai hukum), Nessesitas ( penggunaan
kekuatan memang perlu diambil), Proporsionalitas (dilaksanakan seimbang antara
ancaman yang dihadapi dan tindakan POLRI),
Dalam
bertindak petugas mengutamakan pencegahan. "Kewajiban Umum, Petugas
bertindak dengan penilaiannya sendiri, berdasarkan situasi dan kondisi yang
bertujuan menciptakan kamtibmas, dan Preventif atau mengutamakan pencegahan."
Terangnya.
Kepolisian
Resort Jember sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban juga telah
melakukan koordinasi dengan Pemkab, Kodim 0824, DPRD, Serikat Pekerja dan
Elemen terkait dalam upaya pembahasan langkah-langkah pencegahan aksi buruh
yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas. (Yond/Edw)