Translate

Iklan

Iklan

Para PNS Muslim Di Situbondo Wajib Sholat Dzuhur BerJamaah

4/03/17, 22:57 WIB Last Updated 2017-04-04T16:09:54Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Jatim wajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam (Muslim; red) mengingikuti Sholat Dzuhur berjamaah.

Bagi PNS yang tidak ikut sholat berjamaah di Masjid Jami’ Al abror, pasti akan diketahui karena disiapkan mesin absensi finger print. “ PNS yang tak ikut sholat berjamaah, akan diberikan sanksi indisipliner” Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Situbondo, Akhmad Yulianto, Senin (3/4)

Meski demikian, menurutnya keharusan sholat dzuhur berjamaah, tak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit.  “PNS rumah sakit yang harus sholat dzuhur berjamaah, mereka yang bertugas di bagian Tata Usaha dan tak berhubungan langsung melayani pasien”. Jelasnya.

Menurut Yulianto, mejelaskan bahwa sebenarnya tujuan diselenggarakan sholat dhuhur berjamaah ini sangat mulia. Selain meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, juga mengajak para PNS berperilaku disiplin sebagaimana rekomendasi Tim managemen perubahan.

Yulianto menambahkan, untuk mendisiplinkan PNS tersebut maka disiapkan mesin absensi. “Absensi dilakukan sehabis PNS melaksanakan sholat berjamaah. Bagi yang tak datang akan diberi peringatan.  Namun jika tetap tak mengindahkan pasti diberi sanksi indispliner” Tegasnya.

Sanksi yang akan  dikenakan, bermacam-macam, mulai sanksi ringan hingga penundaaan kenaikan pangkat. “Sebab ketaatan PNS melaksanakan sholat dzuhur berjamaah, akan masuk kode etik penilaian  pemberian penghargaan dan sanksi, Bupati dan Wakil Bupati menurutnya sangat serius.”. katanya

Lebih jauh Akhmad Yulianto mengakui, bahwa keharusan PNS melaksanakan sholat berjamaah, pernah dilakukan tahun 2013 silam. Kegagalan sebelumnya sudah dievaluasi, karena tujuan sholat dzuhur berjamaah menjadi bagian dari reformasi birokrasi, yaitu merubah kedisiplinan PNS dan meningkatkan pelayanan.

Melalui kegiatan sholat dzuhur berjamaah, diharapkan akan memudahkan koordinasi antara Kepala OPD. Karena sholat dzhur berjamaah itu masuk jam Ishoma, maka usai dari Masjid tak ada PNS yang pulang ke rumahnya, sehingga tidak terlambat datang lagi ke Kantor.

Mereka yang bertugas di Kecamatan maupun di UPTD, bisa melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di Masjid jami’ masing-masing. Sedangkan PNS di lingkungan Pemkab, Kecamatan Panji dan Kecamatan Kota, tempat melaksanakn sholat berjamaah di Masjid Al Abror. Pungkasnya. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Para PNS Muslim Di Situbondo Wajib Sholat Dzuhur BerJamaah

Terkini

Close x