Translate

Iklan

Iklan

Rebutan Pembatas Sawah Dua Petani Di Situbondo Carok

4/17/17, 16:52 WIB Last Updated 2017-04-17T18:45:20Z
Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com. Berebut batas sawah, dua petani dusun Bukkolan Desa Paowan kecamatan Panarukan Situondo Senin (17/4) duel (Carok) dengan senjata tajam jenis clurit.

Akibatnya seorang terluka parah dan harus dbawah puskesmas terdekat. Kepolisian Sektor (Polsek) Panarukan masih  mendalami kasusnya dan belum memutuskan pelaku Jupriyanto (46) tahun dijadikan tersangka. Sebab, polisi belum memeriksa korban, Mashuri hadi Cahyono (46 tahun).

Meski begitu, Kapolsek Panarukan, AKP Didik Rudianto,SH, menegaskan, pihaknya akan terus memproses kasus pidana tersebut. Saat ini pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi terutama korban yang masih menjalani rawat inap di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

“Kasusnya yang pasti kita proses, saat ini masih penyelidikan. Kami masih perlu memeriksa saksi korban. Tetapi karena korban sedang dirawat di rumah sakit maka kami masih menunggu keterangannya setelah kondisi korban membaik,” papar mantan Kapolsek Arjasa ini. (yan)Top of Form
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rebutan Pembatas Sawah Dua Petani Di Situbondo Carok

Terkini

Close x