
Pasalnya
program pemerintah pusat di tiga
kecamatan yang seharusnya rampung teraliri listrik untuk sarana penerangan
jalan desa tahun 2015 silam, lantaran alasan terkendala
teknis yang tidak sesuai standar ketentuan oleh PLN, Pemkab yang berjanji melalui Disperindag bulan desember 2016 rampung, juga belum kelar.
Hai
ini disampaikan oleh anggota
DPRD situbondo, Totok Joko Suprayogi,
setelah melakukan kroscek
di tiga Kecamatan yaitu di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Dusun
Karon, Desa/ Kecamatan Arjasa dan Desa Sopet, Kecamatan Jangkar.
Sejauh ini menuutnya masih ada desa yang
belum teraliri litrik yakni di Dusun
Karon kecamatan, Arjasa, “Hingga kini masih belum
ada aliran listrik, padahal Pemkab merencanakan bulan januari hingga Pebruari tahun 2017 ini
ditiga kecamtan tersebut harus sudah teraliri listrik”. Katanya, Senin, (22/5)
"Kami
masih menerima laporan dari warga dusun
Karon kecamatan Arjasa diman sampai saat ini juga belum ada aliran listrik untuk penerangan jalan didusun itu, Lalu
bgaimana janji pemkab yang segera menyelesaikannya", ujar anggota Fraksi PDI
Perjuangan ini.
Belum tersalurkan aliran listrik menurutnya, menjadi perhatian serius Fraksi PDI
Perjuangan, pasalnya
di Desa/ Kecamatan Arjasa, sudah direalisasi lewat
APBD 2015 sementara di Desa Sopet, terealisasi pada APBD 2016. Untuk itu Ia meminta pemkab Situbondo segera melakukan koordinasikan dengan PLN. (ef)