Translate

Iklan

Iklan

Mantan Ketua PSSI Jember Penuhi Panggilan Kejari

5/30/17, 19:25 WIB Last Updated 2017-05-31T18:25:00Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah Dua kali mangkir, mantan ketua Asosiasi sepak bola Kabupaten (Askab) PSSI Jember DP Selasa pagi (30/5), akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Kejari juga Memanggil mantan Bendahara Askab A-S-D. Pemanggilan kedua pengurus persepakbolaan Jember 2014 -2015 ini guna melengkapi data-data."Mereka berdua saat ini kita panggil statusnya sebagai saksi,"  Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto

Sudah ada 32 saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan penyelewengan anggaran danah hibah Askab 2014 -2015 ini senilai total 4,3 milyar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kerugian negara sebesar Rp 2,6 milyar, namun untuk perhitungan pasti masih menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur.

"Namun kami selaku penyidik tidak bisa menentukan berapa jumlah kerugian yang dialami oleh negara, karena yang wajib menentukan kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.

Menurut Ponco, dugaan korupsi terjadi akibat adanya kegiatan fiktif hingga banyak ditemukan kwitansi yang juga diduga fiktif. "Modus operandinya yakni banyak melakukan kegiatan-kegiatan fiktif, sehingga secara otomatis membuat kwitansi fiktif," pungkasnya. (midd/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Ketua PSSI Jember Penuhi Panggilan Kejari

Terkini

Close x