
Diduga
karena tidak layak konsumsi Manusia, maka warga miskin penerima beras dari
Bulog terpaksa harus menjual beras tersebut kepada pengusaha beras. Hal ini
terungkap usai Polres Jember berhasil menyita 4.730 Kilogram beras oplosan Cap
Onto siap edar dari gudang toko milik fuad.
Pernyataan
itu dibenarkan Kepala Desa Plalangan, menurutnya warga menjual ke pengusaha
beras, lantaran Rastra yang diterimanya sangat tidak layak dikonsumsi. "Bukan
katanya sih, saya melihat sendiri, Rastra itu memang tidak layak di konsumsi,
berasnya hancur dan jelek," kata Imas Maskuroh Kamis (1/6).
Namun
Imas berdalih bahwa mereka menjual setelah Keluar dari kantor desa. “Saya berharap,
peristiwa serupa tidak lagi terjadi, ia juga meminta agar Bulog mengirim Rastra
yang layak dikonsumsi Manusia, bukan beras yang kwalitasnya rendah dan
jelek yang hanya layak dimakan Ternak," Kelunya.
Menurut
Kapolres Jember, pelaku mengoplos Rastra yang dibeli dari Masyarakat Rp 6000
dengan beras lainnya. "Dengan perbandingan, 3 sak Rastra dengan 2 Sak
beras lainnya, kemudian dikemas dengan Cap Onta, dan dijual dengan Harga 7500
rupiah " Ungkap AKBP Kusworo Wibowo.
Terungkapnya
kasus ini, saat Polres menemukan beras oplosan Rastra dari Gudang penyimpanan di
dusun Jambuan Rt 01 Rw 08 Desa Plalangan kecamatan Kalisat, polisi menemukan barang
bukti sebanyak 705 kilo gram dengan rincian 47 sak, 15 kg.